Proyek Drainase Rp 1,96 Miliar di Manado Diduga 'Asal Jadi' di Tengah Genangan Air

photo author
REDAKSI, Sulut Zone
- Rabu, 1 Oktober 2025 | 12:42 WIB
Foto Para pekerja proyek saluran di Malalayang, Manado yang sedang menggunakan air Got sebagai campuran semen (Dede)
Foto Para pekerja proyek saluran di Malalayang, Manado yang sedang menggunakan air Got sebagai campuran semen (Dede)

MANADO — Proyek peningkatan saluran drainase di Kelurahan Malalayang Satu, Komplek GMIM Kalvari Malalayamg, yang didanai APBD Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak fantastis sebesar Rp 1.968.214.000 menuai sorotan tajam.

Pelaksanaan pekerjaan oleh CV. Jechy Ailsie diduga kuat tidak sesuai spesifikasi teknis (spek) dan dikerjakan secara "asal jadi" di tengah genangan air. Praktik ini berpotensi besar merusak kualitas dan daya tahan struktur drainase.

Temuan di lapangan menunjukkan adanya praktik pemasangan batu untuk saluran yang dilakukan langsung di dalam air yang menggenang. Praktik ini dinilai sebagai pelanggaran fundamental terhadap standar teknis konstruksi. Menurut panduan teknis, area galian wajib dikeringkan atau dilakukan proses dewatering sebelum pemasangan pondasi.

Air yang menggenang atau mengalir dapat melarutkan dan menghanyutkan semen dari adukan (mortar), menggagalkan proses hidrasi yang sempurna. Ini akan mengurangi daya lekat adukan secara drastis, membuat pasangan batu menjadi rapuh dan rentan retak atau ambrol. Selain itu, genangan air di lokasi proyek hampir pasti mengandung lumpur dan kotoran yang secara langsung mengurangi daya rekat adukan, mempercepat kerusakan struktur.

"Melakukan pekerjaan pasangan batu di dalam genangan air sama saja dengan membuat pondasi yang rapuh. Dana hampir dua miliar ini berisiko menjadi proyek yang hanya bertahan seumur jagung," ujar seorang pemerhati infrastruktur di Manado.

Selain masalah genangan air, teknis pemasangan di lokasi juga dicurigai jauh dari standar. Kuat dugaan bahwa landasan pondasi adukan semen minimal setebal 3 cm pada dasar galian tidak dipasang, atau dipasang dengan kualitas rendah karena kondisi yang becek.

Terlihat di lapangan, batu diletakkan terlebih dahulu, baru kemudian adukan disebar. Kondisi ini dinilai melanggar ketentuan teknis karena mengakibatkan mortar tidak mengisi rongga secara merata pada sisi-sisi susunan batu. Standar mensyaratkan adukan harus disebarkan di sisi-sisi batu yang berdekatan untuk menjamin kekokohan struktur.

Menanggapi dugaan tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kota Manado, Reiner Pangemanan, saat dikonfirmasi membantah dugaan tersebut. Ia menyatakan bahwa pelaksanaan pekerjaan sudah diinstruksikan sesuai Gambar Rencana Detail (DED).

“Memang torang [kami] suruh iko [ikut] dengan DED. Tinggi pasang batu dari 70 cm sampai dengan 130 cm. Waktu bapasang [memasang] ada suruh bendung air dari atas jadi kondisi dalam keadaan kering,” klaim Reiner.

Ia menambahkan bahwa elevasi dan kemiringan saluran telah sesuai dengan DED.

Kontradiksi antara temuan di lapangan dan pernyataan PPK ini menimbulkan tanda tanya besar, mendorong tuntutan agar publik dan otoritas terkait melakukan pengawasan ketat terhadap proyek infrastruktur bernilai miliaran rupiah ini.

TIM

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dedy Dagomes Manlesu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X