Polsek Pulau Bunaken Sita Dua Botol Cap Tikus dalam Razia Miras

photo author
David Lombogia, Sulut Zone
- Senin, 31 Maret 2025 | 14:09 WIB
Razia miras yang dilakukan oleh Polsek Pulau Bunaken (Ist)
Razia miras yang dilakukan oleh Polsek Pulau Bunaken (Ist)

Manado, sulutzone.com -- Polsek Pulau Bunaken menggelar operasi razia minuman beralkohol pada Sabtu (29/3/2025).  

Dipimpin Kanit Reskrim AIPDA Junaidi Laletaa, razia di Kelurahan Bunaken Lingkungan II berhasil mengamankan dua botol Cap Tikus yang dikemas dalam botol air mineral 600 ml.  

Minuman tersebut ditemukan di tempat milik HM (71), seorang petani.

Baca Juga: Polsek Wanea Pastikan Kematian Pria di Karombasan Selatan Bukan Tindak Pidana

HM mendapat pembinaan dari petugas agar tidak lagi menjual miras di tempat umum.  

Barang bukti diamankan di Mapolsek Pulau Bunaken.  Razia ini merupakan tindak lanjut instruksi Kapolresta Manado untuk menekan peredaran miras ilegal dan menjaga Kamtibmas.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.sulutzone.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: David Lombogia

Sumber: Humas Polresta Manado

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X