Personel Sat Lantas Manado Berikan Himbauan Larangan Parkir Liar dan Lakukan Survey Kebutuhan Rambu – Rambu Lalu Lintas

photo author
David Lombogia, Sulut Zone
- Jumat, 7 Maret 2025 | 21:27 WIB
Himbauan larangan parkir liar yang dilakukan oleh Sat Lantas Polresta Manado (Ist)
Himbauan larangan parkir liar yang dilakukan oleh Sat Lantas Polresta Manado (Ist)

Manado, sulutzonecom -- Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Manado melaksanakan kegiatan himbauan larangan parkir liar serta survey kebutuhan rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan di kawasan Jl. CH. Taulu, tepatnya di sekitar Rumah Dinas (Rudis) Gubernur Bumi Beringin, Kamis (06/03/2025).

Dalam kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA hingga selesai ini, sebanyak tiga personel Sat Lantas turun langsung ke lapangan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait larangan parkir di tikungan jalan. Himbauan ini diberikan guna menghindari potensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas akibat parkir sembarangan di area tersebut.

Selain itu, dilakukan pula survey untuk mengetahui kebutuhan rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan di lokasi. Dari hasil survey, ditemukan bahwa diperlukan pemasangan rambu larangan parkir di sisi kiri dan kanan jalan, serta perbaikan marka jalan mulai dari pertigaan Jl. Bumi Beringin hingga pertigaan dekat pintu belakang Rudis Gubernur.

Baca Juga: Personel Sat Lantas Polresta Manado Gelar Patroli Blue Light untuk Jaga Keamanan Kota

Diharapkan dengan adanya himbauan serta pemasangan rambu dan marka jalan yang memadai, keselamatan serta kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut dapat lebih terjaga. Masyarakat pun diminta untuk lebih sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas demi keamanan bersama.

***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: David Lombogia

Sumber: Humas Polresta Manado

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X