20 Pemuda Perkosa Gadis ABG 15 Tahun di Gorontalo; Polisi Berikan Trauma Healing

photo author
David Lombogia, Sulut Zone
- Kamis, 30 Januari 2025 | 16:48 WIB
Polda Gorontalo saat memberikan Trauma Healing pada Korban Perkosaan (Ist)
Polda Gorontalo saat memberikan Trauma Healing pada Korban Perkosaan (Ist)

Gorontalo, sulutzonecom -- Seorang gadis berusia 15 tahun di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, menjadi korban perkosaan oleh 20 orang pemuda.  

Peristiwa keji ini meninggalkan trauma mendalam pada korban yang kini dalam kondisi memprihatinkan.

"Korban masih trauma," ungkap Karo SDM Polda Gorontalo, Kombes Doni Wahyudi, saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Tokoh Adat dan Agama Kab. Talaud Apresiasi Kinerja Polsek Pelabuhan Polresta Manado dalam Mengantisipasi Peredaran Miras ke Talaud  

Pihak kepolisian saat ini tengah fokus memberikan trauma healing dan pendampingan intensif kepada korban dan keluarganya, melibatkan tim psikologi untuk konseling intensif.

Kombes Doni menjelaskan bahwa detail hasil pemeriksaan medis korban belum dapat dipublikasikan, mengingat usia korban yang masih di bawah umur dan pentingnya pemulihan kondisi psikologisnya.  

Kepolisian bahkan telah mengunjungi rumah korban dan meminta izin untuk membawanya ke kantor perlindungan remaja, anak, dan wanita (Renakta) Polda Gorontalo untuk proses pemulihan lebih lanjut, sesuai aturan selama tiga hingga tujuh hari.

Baca Juga: Polsek Wanea dan Tim Inafis Polresta Manado Amankan TKP Gantung Diri di Kelurahan Tanjung Batu

"Pendampingan trauma healing ini bertujuan untuk memulihkan kondisi emosional dan mental korban agar dapat kembali menjalani kehidupan dengan baik," tegas Doni.  

"Kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan yang maksimal, baik secara emosional, mental, maupun hukum."

Kronologi Kejadian:

Tragedi ini bermula saat korban meminta izin kepada orang tuanya untuk keluar malam pada Kamis (23/1).

Baca Juga: Polsek Mapanget Polresta Manado Selesaikan Kasus Perbuatan Tidak Menyenangkan Melalui Problem Solving  

Ia dijemput oleh seorang teman prianya bernama Rahmat Pakaya.  

Meskipun sempat dilarang ibunya, korban tetap keluar setelah mendapat izin dari ayahnya dengan syarat pulang cepat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: David Lombogia

Sumber: Humas Polda Gorontalo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X