Talaud, sulutzone.Com - Humas Polres Kepulauan Talaud, bertempat di Polsek Kabaruan pada Senin, (20/01/2025) kemarin, telah dilaksanakan Upaya restorative justice untuk menyelesaikan kasus pencemaran nama baik dengan terlapor perempuan YM terhadap Pelapor Perempuan SS.
Kapolsek Kabaruan Ipda Andika Amisi mengatakan
mediasi untuk mencari solusi antara kedua belah pihak yang bertikai terkait laporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang terjadi pada Hari jumat, 17 Januari 2025.
Pukul 06.00 wita yg berlokasi di Desa Peret, Kec. Damau, Kabupaten Kepl. Talaud.
Setelah melalui proses mediasi antara Terlapor Perempuan YM Alias Yulce terhadap Pelapor Perempuan SS Alias Sulce yang berakhir dengan cara musyawarah damai /kekeluargaan (RJ) dari kedua belah pihak dengan dibuatkannya Surat Kesepakatan Bersama.
Kapolsek juga menambahkan restorative justice untuk menyelesaikan kasus pencemaran nama baik merupakan alternatif penyelesaian perkara pidana yang mengedepankan pendekatan antara pelaku dan korban untuk mencari solusi. dengan memenuhi syarat Materil dan Formil.
" Syarat materil adalah adanya pernyataan dari semua pihak untuk tidak keberatan. Syarat formil adalah adanya surat permohonan perdamaian dan surat pernyataan perdamaian. "Pungkasnya.
Selain itu, kepolisian sektor Kabaruan juga memberikan pemahaman kepada pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Artikel Terkait
Polsek Bunaken Tindak Cepat Patroli Siber, Fokus pada Kebersihan DAS Tondano
Pelantikan PHRG GMIM Matius Pineleng dan Wilayah Pineleng: Siap Meriahkan Hari Raya Gerejawi 2025
Rapat Paripurna DPRD Sulut Bahas Pergantian Wakil Ketua, Billy Lombok Kepada Royke Anter
Polresta Manado Intensifkan Operasi Miras Tak Berizin: 1.139 Liter Cap Tikus Disita dalam Sepekan
Personel Sat Lantas Polresta Manado Lakukan Pengaturan Demi Wujudkan Kamseltibcarlantas yang Aman dan Kondusif
Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh
Polisi Manado Gerebek Pengedar Obat Keras Jenis Thryhexypenidyl
Misteri Pagar Laut 30 Km di Tangerang Terungkap: Reklamasi Alami?
Prabowo soal Makan Bergizi Gratis: Tak Perlu Ucapkan Terima Kasih, Ini Kewajiban Saya
Pesan Prabowo ke Pelajar soal MBG: Hormati Orangtua dan Guru, Tak Perlu Berterima Kasih pada Prabowo