Mau Saingi Simon Mantiri, Yusak Kereh Diduga Siap Bayar 2 Miliar, Nancy Hendriks Beber Depan Media

photo author
Dreiter Rooy, Sulut Zone
- Senin, 2 September 2024 | 21:47 WIB
Nancy A. Hendriks, Korban Pencemaran Nama baik (Dok/Sulutzone)
Nancy A. Hendriks, Korban Pencemaran Nama baik (Dok/Sulutzone)

 

Kisruh Surat Pertanggungjawaban Keuangan Rp 250 Juta: Nancy Angela Hendriks Laporkan Yusak Kereh ke Mapolda Sulut

MANADO, Sulutzone.com – Konflik keuangan yang melibatkan Nancy Angela Hendriks dan Yusak Kereh terkait surat pertanggungjawaban senilai Rp 250 juta semakin memanas.

Nancy Angela Hendriks kini melaporkan Yusak Kereh ke Mapolda Sulawesi Utara (Sulut) atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Juventus Ditahan Imbang Roma, Gagal Pertahankan Tren Gol

Dalam konferensi pers pada Senin, 2 September 2024, Nancy Angela Hendriks mengungkapkan fakta mengejutkan tentang dugaan praktik jual beli jabatan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menurut Nancy, Yusak Kereh diduga menawarkan Rp 2 miliar untuk mendapatkan posisi komisaris di BUMN. Namun, Nancy menolak tawaran tersebut, menegaskan pentingnya integritas dan transparansi dalam pemerintahan.

Kasus ini menjadi pusat perhatian publik karena tidak hanya menyangkut dugaan pencemaran nama baik, tetapi juga mengangkat isu serius tentang integritas dalam pengelolaan BUMN.

Baca Juga: Surat Tuduhan Rp 250 Juta Viral, Nancy Angela Hendriks Laporkan Yusak Kereh ke Polda Sulut

Perkembangan di Mapolda Sulut akan menjadi indikator penting bagi reputasi para pihak yang terlibat dan pelaksanaan tata kelola yang bersih di Indonesia.

 

 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dreiter Rooy

Sumber: Dok/Sulutzone

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X