MANADO, SULUT ZONE -- Polsek Pineleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penyelesaian kasus tindak pidana penganiayaan dengan pendekatan problem solving.
Kasus yang melibatkan dua warga setempat ini berhasil diselesaikan secara damai tanpa harus melalui proses peradilan yang panjang, Rabu (6/5/2024).
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono , menjelaskan bahwa pendekatan problem solving ini merupakan salah satu upaya kepolisian untuk menyelesaikan masalah secara lebih efektif dan efisien.
Baca Juga: KPU Tomohon Buka Pendaftaran Pantarlih, Simak Tanggal dan Syaratnya
“Kami berusaha mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak yang terlibat, sehingga tidak hanya menghindari proses hukum yang panjang, tetapi juga menciptakan harmoni di tengah masyarakat,” ujarnya.
Melalui pendekatan problem solving, Polsek Pineleng berhasil meredakan ketegangan dan menciptakan suasana yang lebih harmonis di lingkungan masyarakat.
Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dalam menangani berbagai permasalahan yang terjadi.
(***)
Artikel Terkait
Polsek Jayapura Selatan Serahkan 2 Unit Sepeda Motor Hasil Curian Kepada Pemiliknya
Kapolresta Manado Puji Bhabinkamtibmas Polsek Wanea Selesaikan Kasus KDRT Dengan Pendekatan Proaktif
Polsek KPL Kota Jayapura Imbau Buruh Harian Jaga Kamtibmas Di Areal Pelabuhan
Patroli dan Pelayanan Masyarakat: Dedikasi Personel Polsek Pelabuhan Manado
Ini Cara Polsek Tikala Cegah Angka Kriminal.
Kisah Bhabinkamtibmas Polsek Malalayang Dalam Selesaikan Konflik.
Polsek Pelabuhan Manado Amankan Proses Keberangkatan Kapal
Bhabinkamtibmas Polsek Malalayang Selesaikan Kasus Penganiayaan di Bahu
Polsek Tombulu Selesaikan Kasus Penganiayaan
Polsek Tikala Gelar KRYD di Banjer