Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Yudhiawan, Menutup Tradisi Pembaretan Remaja Polri

photo author
Dreiter Rooy, Sulut Zone
- Sabtu, 4 Mei 2024 | 14:50 WIB
Tampak dari depan Kapolda Sulu memasang baret  kepada bintara baru  (Humas Polda Sulut)
Tampak dari depan Kapolda Sulu memasang baret kepada bintara baru (Humas Polda Sulut)

Sulutzone.com, MANADO - Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Yudhiawan menutup tradisi pembaretan Bintara Remaja Polri.

 Lulusan tahun 2023 (Angkatan 50), yang digelar di Lapangan Presisi Polda Sulut, Sabtu (4/5/2024) pagi.

Upacara penutupan tradisi pembaretan ini ditandai dengan pemasangan baret terhadap perwakilan Bintara Remaja.

Baca Juga: Ini 30 Anggota DPRD Minut Hasil Pemilu 2024

 Dilanjutkan dengan penyiraman air kembang oleh Kapolda didampingi Ketua Bhayangkari Sulut.

"Hari ini kita telah sama-sama menyaksikan pelaksanaan tradisi pembaretan yang bertujuan untuk membentuk perilaku, sikap jiwa korsa.

Mental kejuangan dan memahami tugas umum kepolisian dalam menghadapi tantangan tugas Polri kedepan," kata Kapolda.

Baca Juga: Tim Respon Cepat PLN Tiba di Tagulandang, PLN Nyatakan Siap Memulihkan Listrik Tagulandang

Harapannya kedepan, para Bintara Remaja ini selalu mengedepankan sikap yang humanis, kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas dan kerja tuntas.

Untuk terciptanya Polri yang presisi menuju Indonesia maju, mampu menjaga harkat dan martabat sebagai anggota Polri, serta menjadi ujung tombak peningkatan kualitas SDM Polri.

"Disamping untuk melaksanakan program, tradisi pembaretan juga merupakan perwujudan tekad untuk selalu memperbaiki kinerja anggota Polri dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat," ujar Irjen Pol Yudhiawan.

Baca Juga: Mantan Wartawan Tomohon Ditemukan Tewas Tenggelam di Pantai Mangatasik Tanawangko

Kepada para peserta tradisi pembaretan, Kapolda mengingatkan agar menjadi insan Bhayangkara yang selalu menjaga keimanan dan ketaqwaan.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dreiter Rooy

Sumber: Humas Polda Sulut

Tags

Rekomendasi

Terkini

X