Sulutzone.com, TOMOHON - Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu, S.I.K., M.M., menghadiri Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Kota Tomohon, UPTD PPD Samsat Wilayah Tomohon dan PT Jasa Raharja Provinsi Sulawesi Utara. Senin, 22 April 2024.
Membahas tentang peningkatan Pendapatan Daerah melalui pajak kendaraan bermotor dan Meminimalisir Tingkat Kecelakaan di wilayah Kota Tomohon.
Berkaitan dengan pembahasan peningkatan pendapatan daerah melalui Pajak kendaraan khusus wilayah Kota Tomohon jumlah kendaraan berjumlah 30 Ribuan namun yang membayar pajak Baru kurang lebih 15 %.
Baca Juga: Kadiv Humas Minta Jajaran Jaga Kepercayaan Masyarakat ke Polri
PT Jasa Raharja bersama UPTD Samsat Tomohon melakukan Koordinasi dengan Pemerintah Kota Tomohon dan Polres Tomohon guna mendorong pendapatan daerah lebih maksimal.
Pembahasan tentang angka kecelakaan khususnya di Wilayah kota Tomohon.
Melalui PT Jasa Raharja akan selalu melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan pemerintah kota Tomohon dan Polres Tomohon sehingga dapat memonitor angka kecelakaan yang cenderung meningkat Khususnya di kota Tomohon.
Baca Juga: Elektabilitas Wenny Lumentut Melambung Tinggi di Kota Tomohon Kalahkan Petahan Caroll Senduk
Kapolres Tomohon mengatakan. Kegiatan Rakor ini dilaksanakan, guna membahas terkait peningkatan Pendapatan Daerah melalui pajak kendaraan bermotor dan Meminimalisir Tingkat Kecelakaan di wilayah Kota Tomohon, kata Kapolres.
Lanjut Kapolres, Pajak kendaraan bermotor salah satu manfaatnya adalah pemberian santunan kecelakaan oleh Jasa Raharja.
Pada bulan Mei 2024, Polres Tomohon bersama Dispenda Kota Tomohon akan melaksanakan Kegiatan Penertiban Pajak Kendaraan.
Baca Juga: Polres Bitung Salurkan Bantuan Bagi Korban Erupsi Gunung Ruang
Tentunya sebelum melaksanakan kegiatan Penertiban Pajak Kendaraan, Polres Tomohon bersama Dispenda Kota Tomohon akan melakukan kegiatan Sosialisasi.
Artikel Terkait
Penghargaan Kapolresta Manado Untuk Dedikasi Prajurit TNI Pomal Lantamal VIII