Polsek Malalayang Gerak Cepat Selesaikan Kasus Penganiayaan di Bahu

photo author
Dedy Dagomes Manlesu, Sulut Zone
- Sabtu, 13 April 2024 | 15:50 WIB
Perjanjian Damai Kasus Penganiayaan di Bahu (Polsek Malalayang)
Perjanjian Damai Kasus Penganiayaan di Bahu (Polsek Malalayang)

SULUTZONE.COM -- Kasus Penganiayaan yang diduga dipicu oleh adanya selisih paham antara dua pihak yang bertetangga di Bahu ini pada Kamis (11/4/2024), diselesaikan dengan jalan damai oleh Polsek Malalayang.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono, menyatakan bahwa pihaknya berhasil melakukan problem solving dengan baik dalam penyelesaian kasus ini.

Melalui pendekatan yang bijaksana dan dialog yang konstruktif, Polsek Malalayang mampu meredakan ketegangan antara kedua belah pihak.

Baca Juga: Breaking News: Penemuan Tulang Belulang Manusia di Perkebunan Koha

Menurut keterangan yang diperoleh, insiden tersebut berawal dari perbedaan pandangan antara dua kelompok yang bertetangga di Kelurahan Bahu Lk.V.

Perselisihan yang semakin memanas kemudian berujung pada aksi penganiayaan.

Namun, dengan intervensi cepat dari Polsek Malalayang, situasi dapat dikendalikan dan kedua belah pihak berhasil diajak duduk bersama untuk mencari solusi yang memuaskan kedua belah pihak.

Baca Juga: Dari Gemerlap Sepak Bola ke Pintu Klub Striptis: Kisah Hidup Van Beukering

Ipda Agus Haryono, menegaskan pentingnya penyelesaian konflik melalui jalur damai dan hukum.

"Kami selalu mengutamakan penyelesaian masalah dengan pendekatan yang persuasif dan humanis.

Kasus ini merupakan contoh nyata bahwa dialog adalah kunci untuk menyelesaikan konflik dengan baik,” ungkapnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Baca Juga: Juventus dan Fiorentina Unggul di Semifinal Leg Pertama Coppa Italia 2023/2024

“Kami berharap kejadian serupa tidak terulang di masa yang akan datang. Mari bersama-sama kita jaga kedamaian dan harmoni di wilayah kita,” tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dedy Dagomes Manlesu

Sumber: Tribratanews Manado

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X