Bitung, Sulawesi Utara – sulutzone.com – Seorang remaja berinisial AM (15 tahun) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah aksinya menjual senjata tajam (sajam) jenis panah wayer melalui media sosial TikTok terendus. AM diamankan oleh Tim Tarsius Presisi Polres Bitung pada Jumat (17/1/2025) di Kelurahan Manembo-nembo Bawah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung. Informasi ini dilansir oleh klikindonesia.com.
Penangkapan AM bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas akun TikTok bernama AFIS KOZZLET. Akun tersebut kerap memposting berbagai jenis sajam, seperti pisau penikam dan panah wayer, bahkan terang-terangan melakukan transaksi jual beli.
Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Abd Natip Anggai, membenarkan penangkapan tersebut. “Kami merespons laporan masyarakat terkait akun TikTok AM yang meresahkan karena sering memposting berbagai jenis sajam seperti pisau penikam dan panah wayer bahkan sampai melakukan transaksi jual beli sajam di akun tersebut,” ujar Iptu Anggai, seperti dikutip dari klikindonesia.com.
Ironisnya, meski banyak warganet yang memberikan teguran dan komentar di akun pelaku, AM justru menantang dengan mengatakan tidak takut kepada polisi dan merasa tidak akan tertangkap.
Hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa AM sempat melakukan transaksi jual beli sajam jenis panah wayer sebanyak 2 pelontar dan 6 anak panah kepada AAM di kompleks Girian dengan harga Rp 100.000. Bahkan, menurut Kasi Humas, sajam tersebut sempat digunakan untuk tarkam (pertandingan antar kampung).
Saat penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit ponsel merek Infinix, 1 pelontar panah wayer, 3 anak panah wayer, 1 bilah pisau penikam, dan 4 trali besi yang sedang dalam proses pembuatan panah wayer.
Kini, AM dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, AM dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang larangan kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
(*/Rustam Darui)
Artikel Terkait
3 Berita Populer di Sulut Hari Ini dari Tinutuan, Kasus Korupsi Talaud, Toko Perlengkapan bayi
MTPJ 19 – 25 Januari 2025 – Pilihlah Kehidupan, Supaya Engkau Hidup, Baik Engkau Maupun Keturunanmu” – Ulangan 30:11-20
Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat Polsek Wanea Lakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan
Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polresta Manado, Polsek Pineleng Lakukan Patroli Sikat Pemabuk Jalanan
Kasat Binmas Polresta Manado Sambangi Pengurus POKDAR Kamtibmas Sulut dan Kota Manado
Respon Cepat Aduhan Masyarakat Melalui Call Center 110/112, Personel Polsek Mapanget Amankan Pelaku Pencurian
PGE Dukung Pengembangan Pertanian Berkelanjutan melalui Penyemprotan Pupuk Booster Katrili pada Tanaman Padi Petani Lokal di Tomohon
Perusahaan di Manado Terancam Sanksi Pidana Akibat Gaji di Bawah UMP, Kasus Millenium Babies and Kids Jadi Sorotan
Tawuran Berdarah Kembali Pecah di Bitung, Fasilitas Umum Rusak, Warga Resah