LAMI Desak Polda Sulut Awasi Ketat Peredaran Petasan dan Kembang Api Ilegal

photo author
Dreiter Rooy, Sulut Zone
- Senin, 30 Desember 2024 | 08:55 WIB
Logo LMI dan Kembang Api dari beberapa toko, dengan daya ledak keras (Istimewa)
Logo LMI dan Kembang Api dari beberapa toko, dengan daya ledak keras (Istimewa)

"Keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah tanggung jawab kita bersama, dan kami berharap aparat penegak hukum mengambil langkah serius untuk memastikan hal ini," tambah Fandi.

Baca Juga: Francois Letexier, Wasit Kontroversial yang Pernah Kubur Mimpi Garuda U-23 ke Olimpiade Dinobatkan Jadi Pengadil Terbaik Tahun 2024

Dengan meningkatnya aktivitas perayaan akhir tahun, perhatian khusus terhadap peredaran kembang api dan petasan menjadi langkah penting guna mencegah potensi risiko bagi masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dreiter Rooy

Sumber: istimewa

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X