Saya tidak sedang mengatakan bahwa UU Pers harus dibuang. Justru sebaliknya. Fondasi kebebasan pers yang dibangun pada 1999 harus tetap dipertahankan. Itulah roh yang tidak boleh berubah.
Yang perlu dievaluasi adalah instrumen pengaturannya agar mampu mengikuti evolusi industri media. Sebab regulasi yang baik bukanlah regulasi yang memaksa zaman menyesuaikan diri, melainkan regulasi yang mampu menjaga nilai-nilai dasar sambil beradaptasi terhadap perubahan.
Revisi bukan berarti mundur. Revisi adalah bentuk kedewasaan sebuah bangsa dalam menghadapi perkembangan teknologi.
Pada akhirnya, pertanyaan terbesar bukanlah apakah TikTok dapat disebut media. Bukan pula apakah content creator dapat menjalankan fungsi jurnalistik.
Pertanyaan sesungguhnya adalah: apakah negara siap mengakui bahwa wajah pers Indonesia telah berubah?
Jika jawabannya ya, maka sudah waktunya kita membuka diskusi yang lebih jujur mengenai masa depan UU Pers. Sebab mempertahankan semangat reformasi tidak harus berarti mempertahankan seluruh cara pandang yang lahir pada 1999.
Kemerdekaan pers harus tetap abadi. Tetapi regulasinya tidak boleh berhenti berkembang.
Karena sejarah mengajarkan satu hal: yang bertahan bukanlah yang paling kuat, melainkan yang paling mampu beradaptasi.
Artikel Terkait
Tingkatkan Ketahanan Ekonomi, BRI Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna Pekerja Migran Indonesia di Cirebon
Bunga untuk Pahlawan: Polres Talaud Gelar Upacara Khidmat di Perairan Perbatasan Sambut HUT Bhayangkara ke-80
Apresiasi Dedikasi Loyalitas: Kapolres Talaud Ledak Upacara Kenaikan Pangkat 26 Personel, Tekankan Etos Kerja Ikhlas
Perkuat Kinerja Kelistrikan, PLN dan Polda Sulawesi Tengah Sepakat Tingkatkan Kolaborasi Strategis
PLN Suluttenggo "Duduk Bareng" Media, Apa yang Dibahas?
PLN Suluttenggo Dorong Warga Gunakan PLN Mobile: Urusan Listrik Makin Gampang, Cukup dari HP!
Kobarkan Semangat Pemuda GMIM, Gubernur Yulius: Jadilah Generasi Petarung Berlandaskan Iman
Sinergi Kejaksaan dan Pemda Talaud Wujudkan Kesejahteraan Rakyat: Pasar Murah Ramai Disambut Antusias di Pantai Indah Melonguane
Panen Padi di Desa Ambela, Babinsa Koramil 1312-08/Melonguane Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Enggak Perlu Ribet, Lapor Gangguan Listrik Kini Cukup Lewat PLN Mobile!