SULUTZONE -- Tsania Marwa, aktris cantik yang selama tujuh tahun berjuang untuk mendapatkan hak asuh anak-anaknya, kini menaruh harapan besar di tangan Mahkamah Konstitusi (MK).
Kisah Tsania menjadi cerminan perjuangan panjang para ibu yang terpisahkan dari buah hatinya akibat perselisihan dengan mantan suami.
Perjuangan Panjang untuk Bertemu Anak
Usai bercerai dari Atalarik Syach, Tsania menghadapi kesulitan untuk bertemu dengan kedua anaknya.
Baca Juga: Kapolda Sulawesi Utara Kunjungi KPU Minahasa Selatan
Meskipun mendapatkan hak asuh anak perempuan berdasarkan putusan Pengadilan Agama, Tsania justru dipisahkan dari kedua anaknya.
Mencari Keadilan di Mahkamah Agung dan MK
Tsania tak menyerah, dia melakukan upaya banding di Mahkamah Agung dan berhasil mendapatkan hak asuh atas kedua anaknya.
Namun, kenyataan pahit tetap berlanjut, anak-anaknya masih berada di bawah kuasa Atalarik.
Tsania pun menempuh jalan panjang dengan menjadi saksi di MK, berharap mendapatkan kekuatan hukum untuk mempidanakan siapa pun yang merampas hak asuh anak.
Menghilangkan Ketimpangan Hukum
"Poin saya ke MK kemarin menjadi saksi adalah meminta pasal 330 KUHP yang isinya itu, tepatnya saya lupa, intinya barangsiapa yang menguasai seorang anak di bawah kekuasaan yang seharusnya, jadi kalau misalnya ga megang hak asuh itukan berarti bukan kekuasaannya itu akan mendapatkan sanksi pidana," jelas Tsania.
Tsania berharap putusan MK dapat menjadi terobosan baru dalam undang-undang Indonesia, melindungi ibu dan anak dari perampasan hak asuh.
Tidak Bermaksud Memidanakan Mantan Suami
Tsania menegaskan bahwa tujuannya bukanlah untuk mempidanakan mantan suaminya.
Dia lebih memilih untuk mencari solusi secara kekeluargaan.
"Bukan tidak bisa bertemu kali ya mungkin lebih ada musyawarah kekeluargaan agar menemhkan titik tengah solusinya seperti apa jadi jangan ada satu pihak yang menguasai secara sepihak aja gitu, jadi dua-duanya dilibatkan sebenernya tujuan akhirnya seperti itu," ujar Tsania.
Baca Juga: Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget Selesaikan Permasalahan Bullying dengan Pendekatan Problem Solving
Harapan untuk Masa Depan
Tsania berharap MK mengabulkan permohonan yang diajukannya, memberikan keadilan bagi dirinya dan para ibu yang senasib dengannya.
Dia ingin mendapatkan haknya kembali sebagai ibu dan memastikan bahwa anak-anaknya dapat tumbuh dengan kasih sayang dan perhatian dari kedua orang tuanya.
Kisah Tsania Marwa menjadi pengingat penting tentang pentingnya perlindungan hukum bagi ibu dan anak. Semoga MK dapat memberikan keadilan dan membuka jalan bagi masa depan yang lebih cerah bagi Tsania dan anak-anaknya.
***
Artikel Terkait
Kompak dan Penuh Kekeluargaan: Polsek Wenang Menggelar Upacara Pelepasan Purnabhakti Kanit Binmas AKP Agus Suwandi dan IPDA Parnoto
Komjen Fadil Imran Pantau Kesiapan Satgas Tindak dan Satgas Walrolakir Amankan KTT IAF ke-2
Inovasi ‘Sikat Pemabuk Jalanan’: Polresta Manado Beraksi Cegah Gangguan
Kecelakaan Lalu Lintas di Wori Minahasa Utara: Dua Pengendara Mengalami Kecelakaan Serius, Polisi Ambil Langkah Cepat
Respons Cepat Polsek Sario terhadap Aduan Call Center 110/112 Menyelesaikan Keributan dengan Problem Solving
Polresta Manado lakukan Kegiatan kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan di Jalan Piere Tendean untuk Menjaga Ketertiban Lalu Lintas
Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget Selesaikan Permasalahan Bullying dengan Pendekatan Problem Solving
Polsek Pulau Bunaken Berhasil Menyelesaikan Kasus Tindakan Tidak Menyenangkan Melalui Pendekatan Problem Solving
Polsek Tuminting bantu warga Menyelesaikan Kasus Penganiayaan di Sumompo Melalui Pendekatan Problem Solving
Kapolda Sulawesi Utara Kunjungi KPU Minahasa Selatan