Tsania Marwa Berjuang 7 Tahun: Keadilan untuk Ibu dan Anak

photo author
David Lombogia, Sulut Zone
- Minggu, 1 September 2024 | 20:41 WIB
Tsania Marwa saat berada di Mahkamah Konstitusi (Ist)
Tsania Marwa saat berada di Mahkamah Konstitusi (Ist)

SULUTZONE -- Tsania Marwa, aktris cantik yang selama tujuh tahun berjuang untuk mendapatkan hak asuh anak-anaknya, kini menaruh harapan besar di tangan Mahkamah Konstitusi (MK).

Kisah Tsania menjadi cerminan perjuangan panjang para ibu yang terpisahkan dari buah hatinya akibat perselisihan dengan mantan suami.

Perjuangan Panjang untuk Bertemu Anak

Usai bercerai dari Atalarik Syach, Tsania menghadapi kesulitan untuk bertemu dengan kedua anaknya.

Baca Juga: Kapolda Sulawesi Utara Kunjungi KPU Minahasa Selatan

Meskipun mendapatkan hak asuh anak perempuan berdasarkan putusan Pengadilan Agama, Tsania justru dipisahkan dari kedua anaknya.

Mencari Keadilan di Mahkamah Agung dan MK

Tsania tak menyerah, dia melakukan upaya banding di Mahkamah Agung dan berhasil mendapatkan hak asuh atas kedua anaknya.

Namun, kenyataan pahit tetap berlanjut, anak-anaknya masih berada di bawah kuasa Atalarik.

Baca Juga: Polsek Tuminting bantu warga Menyelesaikan Kasus Penganiayaan di Sumompo Melalui Pendekatan Problem Solving

Tsania pun menempuh jalan panjang dengan menjadi saksi di MK, berharap mendapatkan kekuatan hukum untuk mempidanakan siapa pun yang merampas hak asuh anak.

Menghilangkan Ketimpangan Hukum

"Poin saya ke MK kemarin menjadi saksi adalah meminta pasal 330 KUHP yang isinya itu, tepatnya saya lupa, intinya barangsiapa yang menguasai seorang anak di bawah kekuasaan yang seharusnya, jadi kalau misalnya ga megang hak asuh itukan berarti bukan kekuasaannya itu akan mendapatkan sanksi pidana," jelas Tsania.

Tsania berharap putusan MK dapat menjadi terobosan baru dalam undang-undang Indonesia, melindungi ibu dan anak dari perampasan hak asuh.

Baca Juga: Polsek Pulau Bunaken Berhasil Menyelesaikan Kasus Tindakan Tidak Menyenangkan Melalui Pendekatan Problem Solving

Tidak Bermaksud Memidanakan Mantan Suami

Tsania menegaskan bahwa tujuannya bukanlah untuk mempidanakan mantan suaminya.

Dia lebih memilih untuk mencari solusi secara kekeluargaan.

"Bukan tidak bisa bertemu kali ya mungkin lebih ada musyawarah kekeluargaan agar menemhkan titik tengah solusinya seperti apa jadi jangan ada satu pihak yang menguasai secara sepihak aja gitu, jadi dua-duanya dilibatkan sebenernya tujuan akhirnya seperti itu," ujar Tsania.

Baca Juga: Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget Selesaikan Permasalahan Bullying dengan Pendekatan Problem Solving

Harapan untuk Masa Depan

Tsania berharap MK mengabulkan permohonan yang diajukannya, memberikan keadilan bagi dirinya dan para ibu yang senasib dengannya.

Dia ingin mendapatkan haknya kembali sebagai ibu dan memastikan bahwa anak-anaknya dapat tumbuh dengan kasih sayang dan perhatian dari kedua orang tuanya.

Kisah Tsania Marwa menjadi pengingat penting tentang pentingnya perlindungan hukum bagi ibu dan anak. Semoga MK dapat memberikan keadilan dan membuka jalan bagi masa depan yang lebih cerah bagi Tsania dan anak-anaknya.

 

***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: David Lombogia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ketua Bemnus Tolak Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 26 Januari 2026 | 11:58 WIB
X