Tangisan Lesti Kejora atas Kasus KDRT Hingga Berdamai dengan Rizky Billar

photo author
Kamal Babay, Sulut Zone
- Minggu, 16 Oktober 2022 | 10:22 WIB
Lesti Kejora cabut laporan Rizky Billar di kantor kepolisian. (YouTube Cumicumi/Instagram @lestykejora)
Lesti Kejora cabut laporan Rizky Billar di kantor kepolisian. (YouTube Cumicumi/Instagram @lestykejora)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Lesti Kejora kemudian meminta penjelasan kepada Rizky Billar soal dugaan perselingkuhan tersebut.

Baca Juga: Info Kesehatan: Konsumsi Makanan Ini Sangat Baik Untuk Otak

"Terjadi kekerasan yang dilakukan hampir pukul dua dini hari dan juga pukul 9 mendekati 10 pagi. Dilakukan dua kali," ujar Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis, 13 Oktober 2022.

"Ketahuan berselingkuh dan ketika korban meminta dipulangkan ke orang tuanya, ini terlapor atau tersangka Saudara Muhammad Rizky emosi," ungkapnya.

Akibat KDRT, Lesti Alami Luka dan Dirawat di Rumah Sakit

Baca Juga: Menteri Desa PDTT Usulkan Jabatan Kades 9 Tahun, Simak Penjelasannya

Polisi menyebut kekerasan fisik yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora berupa mendorong korban dan membantingnya ke kasur. Suaminya juga mencekik leher korban sehingga terjatuh ke lantai. Hal tersebut dilakukan berulang kali.

Atas perlakukan tersebut, Lesti mengalami luka-luka di bagian leher sebelah kiri serta sejumlah tubuh yang merasa sakit akibat tindakan kekerasan yang disebut dalam laporan ini dilakukan sang suami.

"Atas perbuatan tersebut sehingga korban melaporkan kepolisian, dalam hal ini Polres Metro Jaksel yang telah menerima laporan ini, dan telah melakukan pemeriksaan," jelas Zulpan.

Baca Juga: Feng Shui: Berikut Kekurangan dan Kelebihan Saat Rumah Anda Menghadap Arah Mata Angin ini

Rizky Billar Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT

Setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam, Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Rizky Billar ditetapkan tersangka setelah penyidik menemukan bukti dan memeriksa enam saksi terkait tindak pidana tersebut.

"Hasil pemeriksaan dilakukan penyidik dari Satreskirm Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Rizky dari saksi menjadi tersangka," ungkap Endra Zulpan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Kasus Dugaan Kartel Minyak Goreng, Sejumlah Perusahaan akan Diperiksa

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kamal Babay

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X