SULUTZONE - Belakangan ini, dunia selebriti ramai tentang kisruh kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora. Apalagi setelah Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Namun tak lama setelah penetapan tersangka, Lesti Kejora kemudian tmencabut laporannya terhadap Rizky Billar pada Kamis, 13 Oktober 2022.
Hal itu cukup mengagetkan banyak pihak, karena Lesti Kejora mencabut laporannya hanya berselang sehari setelah Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Kasus Dugaan Kartel Minyak Goreng, Sejumlah Perusahaan akan Diperiksa
Dikutip dari Kanal YouTube KH Infotaiment, Kuasa Hukum Rizky Billar yakni Surya Darma Simbolon mengatakan bahwa kliennya sudah berdamai dengan Lesti Kejora.
“Iya mereka sudah berdamai. Sudah dicabut (laporannya),”ucap Surya Darma Simbolon.
Surya Darma menyampaikan bahwa pihaknya juga telah memberikan surat perdamaian yang telah ditandatangani pihak-pihak yang bersangkutan ke pihak Polres Jakarta Selatan.
“Tadi surat pencabutannya di depan saya ditandatangani,” tutur Surya Darma.
Surya Darma mengatakan dengan adanya perdamaian itu, artinya antara Lesti Kejora dan Rizky Billar sudah saling memaafkan dan tidak ingin melanjutkan permasalahan.
"Berdasarkan hukum, apabila keduanya sudah berdamai maka dapat diterapkan restorative justice," ujarnya. ***
Artikel Terkait
Rizky Billar Berpotensi Ditahan Hari Ini, Lesti Kejora Ingin Bertemu di Polres Jaksel
Lesti Kejora dan Rizky Bilar Diminta Berdamai, Begini Kata Kuasa Hukum Hotma
Rizky Bilar Resmi Ditahan Atas Dugaan Kasus KDRT
Kisruh Rumah Tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar, Hotma Sitompul; Perang Aja Bisa Damai
Terungkap Rizky Billar Sudah Dua Kali Lakukan KDRT, Lesti Kejora Cabut Laporan?
Sering Berhadapan Layar HP? Ini Rahasianya Agar Mata Tetap Sehat
Penggugat Ijazah Jokowi Ditetapkan Tersangka Ujaran Kebencian
Benarkah Lesti Kejora Cabut Laporan Terhadap Rizky Billar?
Terancam Penjara Seumur Hidup, Polda Sulut Tahan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Rehabilitasi Jalan
Kasus Dugaan Kartel Minyak Goreng, Sejumlah Perusahaan akan Diperiksa