"Kenapa lukanya melebihi sepuluh.
Saat diserahkan mayat, mayat tidak boleh dibuka, jenazahnya dijaga ketat tidak boleh dibuka.
"Maka saya yakin ini 340 junto 338 junto 351 ayat 3. Walaupun saat itu sejumlah lembaga menentang saya, yaitu Polri, Kompolnas, Komnas Perempuan dan LPSK," kata Kamaruddin.
Baca Juga: Dana 50 Juta Warga Biontong Raib, ini Penjelasan Kaunit BRI Bolangitang Randy Damopolii
"Saya yakin dengan pendirian saya dan naluri saya mampu menyelidiki dan menyelidik, maka saya tetap berharap di 340 dan terjadi," kata Kamaruddin Simanjuntak. ***