ekonomi

Ketua Umum BPP HIPMI Ade Jona Usulkan Plafon KUR Jadi Rp 2 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:50 WIB
Ketum HIPMI, Ade Jona (Dok Istimewa)

JAKARTA, SULUTZONE.COM – Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Ade Jona Prasetyo, melakukan langkah konkret dalam memperjuangkan kesejahteraan pengusaha muda di tanah air. Salah satu agenda utama yang kini digenjot adalah mendorong kenaikan plafon Kredit Usaha Mikro (KUR) dari Rp 500 juta menjadi Rp 2 miliar.

Langkah ini dimulai dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, di Ruang Rapat BAKN, Gedung Nusantara 3, Jakarta, Senin (22/6/2026). Dalam kesempatan tersebut, Jona didampingi oleh pengurus HIPMI lainnya, Anthony Leong, serta bersinergi dengan Kadin Indonesia dan Apmikimmdo.

KUR Rp 500 Juta Dinilai Tidak Relevan

Dalam paparannya di depan pimpinan rapat Herman Khaeron, Andreas Eddy Susetyo, dan M. Endipat Wijaya, Jona menegaskan bahwa plafon KUR saat ini sudah tidak relevan dengan kebutuhan UMKM untuk berkembang.

"Menurut kami, Rp 500 juta tidak relevan. Bagaimana mau naik kelas, kalau usahanya hanya dikasih KUR Rp 500 juta?" ujar Jona di hadapan pimpinan rapat.

Jona menjelaskan, HIPMI yang memiliki sekitar 30 ribu anggota yang tersebar di 38 Badan Pengurus Daerah (BPD) di seluruh Indonesia, mayoritas anggotanya merupakan pelaku UMKM. Meski setiap BPD diwajibkan membina minimal 100 UMKM, kendala pembiayaan masih menjadi penghambat utama.

Mendorong Pemerataan Ekonomi

Menurut Jona, usulan kenaikan plafon menjadi Rp 2 miliar ini selaras dengan semangat Presiden Prabowo Subianto yang terus mendorong pemerataan ekonomi. Ia berharap, kebijakan ini mampu membuat sektor menengah naik kelas, bukan justru membiarkan kesenjangan ekonomi semakin lebar.

"Jangan yang kaya makin kaya, tapi kita harus bisa membuat kelas menengah ini naik kelas," tegas Jona.

Data mencatat bahwa kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia mencapai lebih dari 60 persen, serta mampu menyerap lebih dari 90 persen total tenaga kerja nasional. Ironisnya, saat usaha UMKM telah menyentuh limit Rp 500 juta, banyak pelaku usaha terpaksa beralih ke kredit komersial dengan bunga yang lebih tinggi karena plafon KUR tidak mencukupi untuk ekspansi bisnis.

Catatan Kritis DPR RI

Menanggapi usulan tersebut, anggota BAKN DPR RI, Andreas Eddy Susetyo, menyoroti bahwa setelah 17 tahun berjalan, kontribusi KUR terhadap ekonomi nasional dinilai belum maksimal. Ia memberikan lima catatan penting terkait realisasi KUR:

  1. Validasi Data: Perlunya akurasi sasaran penerima KUR.

  2. Transisi Usaha: Persentase pelaku usaha mikro yang naik kelas menjadi usaha kecil masih di bawah 5 persen.

  3. Sektor Unbankable: Tantangan penyaluran bagi sektor yang belum tersentuh perbankan.

  4. Pendampingan: Perlunya peran aktif Pemerintah Daerah (Pemda) dan asosiasi dalam pendampingan usaha.

  5. Peran Penjaminan: Minimnya keterlibatan perusahaan penjaminan dalam memperkuat ekosistem pembiayaan.

Dengan adanya dorongan dari HIPMI ini, diharapkan pemerintah dapat mengevaluasi kebijakan KUR agar lebih adaptif dan mampu menjadi akselerator bagi UMKM untuk naik kelas serta berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Halaman:

Terkini