JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha sebanyak 10 bank hingga Juli 2026. Penutupan terbaru dilakukan terhadap PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Syariah Hasanah Mandiri yang berlokasi di Kota Depok, Jawa Barat, melalui Keputusan Nomor KEP-57/D.03/2026 yang efektif per 16 Juli 2026.
"Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya," tulis OJK dalam pengumumannya.
Selain itu, OJK juga telah mencabut izin usaha PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa di Jawa Timur per 3 Juli 2026 serta PT BPR Mataram Mitra Manunggal di Yogyakarta per 7 Juli 2026. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, sejumlah BPR lain di berbagai daerah juga turut ditutup, mulai dari Sumatra Barat, Surabaya, Jawa Barat, Bali, Jakarta Pusat, hingga Jawa Tengah.
Dengan pencabutan izin tersebut, seluruh kegiatan operasional bank dihentikan dan kantor ditutup untuk umum. Proses penyelesaian hak dan kewajiban masing-masing bank selanjutnya akan ditangani oleh tim likuidasi yang dibentuk oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Berikut daftar lengkap 10 bank yang ditutup per Juli 2026:
-
PT BPR Suliki Gunung Mas, Sumatra Barat (7 Januari 2026)
-
PT BPR Prima Master Bank, Surabaya, Jawa Timur (27 Januari 2026)
-
Perumda BPR Bank Cirebon, Jawa Barat (9 Februari 2026)
-
PT BPR Kamadana, Bangli, Bali (18 Februari 2026)
-
PT BPR Koperindo Jaya, Jakarta Pusat, DKI Jakarta (9 Maret 2026)
-
PT BPR Pembangunan Nagari, Agam, Sumatra Barat (31 Maret 2026)
-
PT BPR Ceper Permata Artha, Klaten, Jawa Tengah (25 Juni 2026)
-
PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa, Batu, Jawa Timur (3 Juli 2026)
-
PT BPR Mataram Mitra Manunggal, Yogyakarta (7 Juli 2026)
Artikel Terkait
Hadiri Rakor Kemendagri, Sekjen APKASI Joune Ganda Suarakan Optimalisasi PAD Inovatif
Wawali Bitung Randito Maringka Buka Rakorev Pemerintahan Digital, Dorong Perubahan Budaya Kerja
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Begini Konfirmasi Pimpinan Lembaga Antirasuah
Pemkot Manado Atur Operasional Angkutan Bermotor Roda Tiga Lewat SE Wali Kota Nomor 1194 Tahun 2026
Satgas Karya Bakti Di Wilayah Koramil 1312-05/Essang Wujudkan Hidup Lebih Bersih Dan Sehat Melalui Pembnagunan MCK
Babinsa Dampingi Renovasi Gedung SMK-7 Dapihe Guna Ciptakan Lingkungan Sekolah Yang Nyaman
Bupati Ronald Kandoli Resmi Serahkan SPPT dan DHKP PBB-P2 2026, Camat Diminta Gerak Cepat Dongkrak PAD Mitra
Koramil 1312-07/Miangas bersama Warga Bantu Turunkan material Karya bhakti skala besar dari Kapal ADRI 51
Wujudkan Kesejahteraan Warga, Babinsa Bersama Masyarakat Gelar Karya Bhakti Skala Besar Bangun Jembatan
Talaud Tetap Terkoneksi: Bupati Welly Titah Koordinasi dengan BAKTI Kemkomdigi, Optimalkan Satelit SATRIA-1 Saat Palapa Ring Diperbaiki