Simak Kolaborasi BI dan MUI

photo author
Stefanus Goni, Sulut Zone
- Rabu, 8 Mei 2024 | 04:48 WIB
Wakil Presiden Republik Indonesia (RI), Ma'ruf Amin yang juga merupakan Ketua Dewan Pertimbangan MU (Dok. Bank Indonesia)
Wakil Presiden Republik Indonesia (RI), Ma'ruf Amin yang juga merupakan Ketua Dewan Pertimbangan MU (Dok. Bank Indonesia)

SulutZone.com - Terjadi di ibu kota negara kita, Jakarta, sebuah momen penting dalam sejarah ekonomi dan keuangan Indonesia.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Anwar Iskandar, bersama-sama menandatangani Nota Kesepahaman (NK) yang berfokus pada penguatan kerja sama kedua lembaga ini.

Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin, yang juga merupakan Ketua Dewan Pertimbangan MU, menyaksikan momen penting ini.

Baca Juga: Ketua Pemuda Katolik Sulut Tanggapi Pembubaran Rosaria di Tangsel.

NK ini mencerminkan komitmen Bank Indonesia dan Majelis Ulama Indonesia untuk mendukung dan mewujudkan iklim yang kondusif bagi pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah (Eksyar) di Indonesia.

Melalui kerja sama yang erat, kedua lembaga ini bertujuan untuk memperkuat instrumen keuangan komersial dan sosial syariah, mengembangkan pasar keuangan syariah, memperluas instrumen moneter syariah, mendorong pengembangan UMKM syariah, memperkuat ekonomi keumatan, dan meningkatkan penyelenggaraan jaminan produk halal.

Selain itu, digitalisasi pengelolaan keuangan syariah juga menjadi fokus dalam kerja sama ini.

Baca Juga: Vatikan, Umat Kristen dan Budha Harus Bersama Membangun Perdamaian

Dalam kesempatan ini, Wakil Presiden RI memberikan apresiasi dan dukungan penuh atas kerja sama BI dan MUI dalam memantik akselerasi pengembangan eksyar di Indonesia.

Beliau juga menekankan pentingnya konsistensi dalam membangun komunikasi dan kerja sama yang erat untuk kemaslahatan umat.

Dengan demikian, kita dapat terus berkontribusi dalam memajukan pengembangan Eksyar di Indonesia.

Baca Juga: Kata Paus Soal Peran Gereja Tentanga Pasangan

Nota Kesepahaman ini, yang berlaku untuk periode 2024-2028, merupakan bagian dari penajaman peran Bank Indonesia sesuai dengan mandat yang tertuang dalam UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Dengan komitmen ini, Bank Indonesia bertujuan untuk mempererat kerja sama strategis dengan institusi terkait dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Stefanus Goni

Sumber: Bank Indonesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X