Harusnya menurut Rafik, bagi pelaku PUHH yang tidak sesuai mekanisme PUHH diberikan sanksi administrasi sesuai dengan Pasal 361 PERMEN LHK Tahun 2021.
Lanjutnya menduga kalau alasan ini juga yang membuat Ganis Canhut berinisial WT mendapat SP3 dari Gakkum setelah sempat ditetapkan tersangka pada kasus yang dialaminya.
Pun belum berhasil dihubungi, hingga berita ini tayang, upaya konfirmasi ke PPNS Gakkum KLHK Sulawesi Wilayah 3 Manado Deny Mawikere, akan terus dilakukan.
Artikel Terkait
Ini Keutamaan Sholat Tarawih dan Puasa Ramadhan Hari ke- 12: Wajahnya Bersinar Bagaikan Purnama
Bahagialah! Keutamaan Orang Sholat Tarawih dan Puasa Ramadhan Hari ke- 13: Pahala Penduduk Makkah dan Madinah
Allahu Akbar! Keutamaan Sholat Tarawih dan Puasa Ramadhan Hari ke- 14: Seperti Berjumpa dengan Para Nabi
Keutamaan Sholat Tarawih dan Puasa Ramadhan Hari ke- 15: Para Malaikat Memohon Ampun bagi Kalian
Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Kapolres Bolmut Terima Penghargaan dari Kapolri
Ferdy Sambo dan 'Pembelaan Sia-Sia'
Putri Candrawathi Mengalami Fitnah Keji, PC: Menahan Perih Cemooh dan Caci Maki
Pembunuhan Berantai! Gara-Gara ini satu TKW Selamat dari Serial Killer
Pledoi Putri Candrawathi : Jika Tuhan Mengizinkan, Saya Ingin Kembali Memeluk Putra-putri Kami
Sangsi Administratif Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Yang Salah, Diatur Dalam Pemen LHK No.8 Tahun 2021