Rafik; Kenapa Saya Dipidana Perusakan Hutan! Buat Apa Pasal 361 PERMEN LHK Tahun 2021?

photo author
Bastian Korompot, Sulut Zone
- Kamis, 26 Januari 2023 | 18:17 WIB
Ilustrasi Hukum (Foto: Pexel)
Ilustrasi Hukum (Foto: Pexel)

Harusnya menurut Rafik,  bagi pelaku PUHH yang tidak sesuai mekanisme PUHH diberikan sanksi administrasi sesuai dengan Pasal 361 PERMEN LHK  Tahun 2021.

Lanjutnya menduga kalau alasan ini juga yang membuat Ganis Canhut berinisial WT mendapat SP3 dari Gakkum setelah sempat ditetapkan tersangka pada kasus yang dialaminya.

Pun belum berhasil dihubungi, hingga berita ini tayang, upaya konfirmasi ke PPNS Gakkum KLHK Sulawesi Wilayah 3 Manado Deny Mawikere, akan terus dilakukan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Bastian Korompot

Sumber: Wawancara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X