Sulutzone - Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan dan pencabulan anak dibawah umur.
Pengungkapan perkara tindak pidana persetubuhan dan pencabulan anak dibawah umur disampaikan dalam Prees Release yang laksanakan Polres Bolsel pada Jumat 20 Januari 2023.
Dipimpin Wakapolres Bolsel Kompol Dadang Suhendra yang didampingi Kasat Reskrim Iptu Vicky Tumembow, SH dan Kasie Humas Arnold Dien Press Release dihadiri oleh sejumlah Media Online.
Perkara perkara tindak pidana persetubuhan dan pencabulan anak dibawah umur diawali dengan Laporan Polisi LP/B/134/XII/2022/SPKT/POLRES BOLAANG MONGONDOW SELATAN/POLDA SULAWESI UTARA,TANGGAL 27 DESEMBER 2022.
Adapun tempat dan kejadian perkara, berada di Kecamatan Pinolosian Tengah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan pada sekitar bulan Agustus dan pada tanggal 25 Desember Tahun 2022.
Tersangka berinisial IU alamat dusun satu, Desa Mataindo Kecamatan Pinolosian Tengah Kabupaten Bolsel.
Baca Juga: Viral! Bocah NTT Kalahkan 7000 Peserta Dunia, Netizen: Nggak Masuk Akal Kalau Nggak Diundang di TV
Modus Operandi, tersangka IU melakukan tipu muslihat membujuk dan mengancam korban sebelum tersangka melakukan perbuatanya.
Dalam kronologi kejadian disebutkan, tersangka membujuk korban dengan menawarkan sejumlah uang sebelum melakukan aksinya.
Akibat perbuatanya tersangka IU, diancam dengan Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) UU RI No.17 Tahun 2016 Jo, Pasal 76D UU RI No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak.
Artikel Terkait
Kisah Haru Juan Sitorus! Mahasiswa di Sumut, Sehari Mampu Lakukan 3 Pekerjaan Demi Melihat Ibunya Bahagia
Penikmat Kopi Wajib Baca! Ternyata Begini Minum Kopi yang Sehat, Ayo Disimak!
10 Hal Yang Tidak Boleh Dilakukan Saat Tahun Baru Imlek, Nomor 6 Jangan Mencuci Pakaian
Pesan Motivasi! Hidup Begitu Berat Dijalani, Apa yang Harus Diperbuat di Zaman ini
Kisah Inspiratif! Demi Senyum Sang Ibu, Pemuda asal Sumut ini Rela Kerja 23 Jam Dalam Sehari
Hillary Brigitta Lasut Bawa Kabar Gembira Bagi Warga Kabupaten Talaud
Mengenal Tarian Barongsai Yang Sering Ditampilkan di Tahun Baru Imlek Untuk Keberuntungan
Viral di TikTok! Anggota TNI AD ini Bersuara Emas, Mirip Suara Judika: Diunggah oleh Akun @StenlyDeltha02
Viral! Bocah NTT Kalahkan 7000 Peserta Dunia, Netizen: Nggak Masuk Akal Kalau Nggak Diundang di TV
Penjelasan Kejagung Terhadap Tuntutan 12 Tahun Penjara Terhadap Bharada E, Oh Ternyata Ini Yang Memberatkan