SULUTZONE - Pelaku pencurian kenderaan bermotor (curanmor) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) akhirnya berhasil di bekuk Polisi.
Pelaku diketahui berinisial HL tersebut berhasil diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bolmong di tempat persembunyiannya di Desa Posilagan Kecamatan Pinolosian, Bolsel, pada Jumat (20/1) sekitar pukul 00.00 Wita.
Baca Juga: Terungkap Ini Identitas Pemilik Akun Video Mesum Facebook Bella Korompot
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast pada Sabtu, 21 Januari 2023.
"Dalam pengungkapan kasus curanmor yang marak di Kabupaten Bolmong. Anggota Satreskrim Polres Bolmong telah mengamankan pelaku HL beserta dengan barang bukti satu unit kenderaan sepeda motor Rx King yang diduga merupakan hasil kejahatan pelaku. Karena tak memiliki surat kenderaan saat dilakukan penangkapan," jelas Abast.
Baca Juga: Cerita Stefanus Tamuntuan Yang Dilema Bertugas di Polda Sulut Dengan Istilah Ta Pe
Kabid Humas Polda Sulut itu pun menambahkan dari hasil pemeriksaan. Pelaku telah mengakui bahwa dirinya telah beberapa kali melakukan aksi curanmor di Kabupaten Bolmong tersebut.
"Dari pengakuan pelaku telah melaksanakan aksi curanmor di wilayah hukum Polres Bolmong lebih dari tiga kali. Dan saat ini anggota masih berada dilapangan untuk mencari keberadaan kenderaan hasil kejahatan pelaku," ungkap Abast.