SULUTZONE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
rekrutmen PPPK ini untuk jabatan fungsional tenaga teknis
Hal tersebut berdasarkan informasi di website BKD Pemprov Sulut
https://bkd.sulutprov.go.id/berita/view/96
Baca Juga: Perkara Brigadir J, Berikut Jadwal Lengkap Persidangan Ferdy Sambo Cs Pekan Depan 27- 29 Desember
Pengumuman rekrutmen ini berdasarkan surat nomor 800/22.9432/Sekr-BKD tentang Rekrutmen PPPK Untuk Jabatan Fungsional Tenaga Teknis di Lingkungan Pemprov Sulut Tahun 2022.
Disampaikan dalam surat pengumuman tersebut, jumlah alokasi kebutuhan jabatan PPPK jabatan fungsional tenaga teknis sebanyak 622.***
Untuk mengikuti rekrutmen tersebut, ayo siapkan berkas kamu, namun, sebelumnya silahkan kunjungi link dibawah ini untuk syarat pendaftaran:
1. Buku Panduan pendaftaran CASN 2022: https://bit.ly/3U9t87P
2. Format Surat Pernyataan 5 poin: https://bit.ly/3E2LPo3
3. Format Surat Lamaran: http://bit.ly/3jgVmQB
Baca Juga: Kamu Bertanya, Kementrian Ini Buka Peluang Lulusan SMA di Penerimaan CPNS 2023
4. Format Surat Keterangan Pengalaman Kerja: https://bit.ly/3hshxm5
5. Format Surat Keterangan Penyandang Disabilitas: https://bit.ly/3tayL9Q
6. Daftar Jabatan fungsional yang membutuhkan sertifikat kompetensi sebagai tambahan nilai seleksi kompetensi teknis dapat dilihat pada Lampiran Keputusan Menteri PANRB No.970/2022: https://bit.ly/3zZYK82
Baca Juga: Malam Misa Vigili Natal 2022 di Kota Kotamobagu
7. Petunjuk pembubuhan e-Meterai pada link https://youtu.be/ZgOG930N9yE