SULUTZONE.COM - Mantan Aparat Desa Bohabak IV Armin Buhang mengalami kerugian puluhan juta rupiah atas dugaan pengrusakan rumah miliknya di Desa Bohabak IV.
Menurut Armin Buhang, dari sisi ekonomis dirinya mengalami kerugian berkisar Rp40 jutaan.
"Yaitu rumah ini disewa selama 9 tahun dengan Rp5 juta per tahun, namun batal atas kejadian lalu. Selanjutnya juga kerugian atas pengrusakan pintu depan dan belakang serta seng rumah," ucapnya.
Baca Juga: Sangadi Salmin Aku 'Bantah' Keterangan Penyidik Polres Bolmut: Aparat Desa Bohabak IV Tidak Terlibat
Dirinya mengharapkan, pihak Polres Bolmut dapat menetapkan semua tersangka dan otak pelaku atas dugaan pengrusakan aset miliknya.
"Laporan sudah disampaikan sejak 08 April 2023 dan sampai saat ini masih berproses dan belum ada yang menjadi tersangka," kata Armin Buhang.
Sangadi Bohabak IV Salmin Aku mengungkapkan, bahwa tidak ada keterlibatan Aparat Desa pada dugaan kasus tersebut.
Baca Juga: Belum Ada Tersangka Dugaan Pengrusakan Rumah Mantan Aparat Bohabak IV, Kata Penyidik Polres Bolmut
"Tidak ada keterlibatan Aparat Desa Bohabak IV seperti yang disampaikan Penyidik Polres Bolmut dalam pemberitaan," tuturnya.
Menurut Penyidik Polres Bolmut IPDA Fahmi Aranniri mengungkapkan, pihaknya masih mendalami dugaan kasus pengrusakan rumah warga Bohabak IV tersebut.
"Kami masih mendalami kasus ini. Karena informasinya pada saat kejadian, ada orang sedang minum Miras dan ribut-ribut di rumah tersebut sehingga warga dan aparat desa mendobrak pintu rumah mantan Aparat Desa ini," kata IPDA Fahmi Aranniri.
Informasi yang diperoleh dari Humas Polres Bolmut, pihak penyidik Polres Bolmut akan turun kembali ke TKP pada hari ini di Desa Bohabak IV terkait dugaan kasus tersebut.***