sulut

Imanuel Pelealu Resmi Daftar Calon Hukum Tua Desa Kokoleh Satu

Senin, 21 September 2026 | 09:51 WIB
Immanuel Verdynand Pelealu, S.I.Kom. didampingi keluarga mendaftarkan diri sebagai calon hukum tua desa Kokoleh (Stefanus Goni)

Kokoleh Satu — Immanuel Verdynand Pelealu, S.I.Kom., yang akrab disapa Ku, hari ini secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon Hukum Tua Desa Kokoleh Satu.

Pendaftaran tersebut menjadi langkah awal Immanuel Verdynand Pelealu untuk mengikuti proses pemilihan Hukum Tua Desa Kokoleh Satu sekaligus menyampaikan kesiapannya untuk mengabdikan diri dan bekerja bersama masyarakat dalam membangun desa. Jumat, (18/09/2026) 

Bagi Ku, keinginan untuk maju sebagai calon Hukum Tua lahir dari kepedulian terhadap perkembangan Desa Kokoleh Satu dan keinginan untuk mendorong potensi masyarakat agar dapat berkembang secara lebih optimal.

Baca Juga: Tingkatkan Ketaqwaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa Babinsa Ramil 03/Beo Laksanakan Giat PAM Ibadah Hari Minggu

Menurutnya, Kokoleh Satu memiliki berbagai potensi, baik dari sisi sumber daya manusia, pertanian, perkebunan, UMKM, kepemudaan maupun posisi strategis sebagai desa yang berada di wilayah lingkar tambang.

“Saya maju bukan sekadar untuk mendapatkan jabatan. Saya ingin mengambil bagian dalam pembangunan desa dan bekerja bersama masyarakat. Kokoleh Satu punya banyak potensi dan orang-orang yang mampu. Tantangannya adalah bagaimana potensi itu kita kelola dan bagaimana pemerintah desa bisa membuka lebih banyak ruang dan kesempatan bagi masyarakat,” ujar Ku.

Membangun Ekonomi dan Membuka Ruang bagi Masyarakat

Salah satu perhatian yang menjadi bagian dari gagasan Ku adalah penguatan ekonomi masyarakat. Pemerintah desa ke depan diharapkan tidak hanya berperan dalam administrasi pemerintahan, tetapi juga aktif membuka ruang bagi masyarakat untuk berkembang.

Penguatan UMKM, pertanian dan perkebunan, peternakan, kegiatan ekonomi pemuda, serta peningkatan keterampilan masyarakat menjadi bagian dari arah pembangunan yang ingin didorong.

Sebagai desa yang berada di wilayah lingkar tambang, Ku juga melihat pentingnya membangun hubungan yang konstruktif antara masyarakat, pemerintah desa dan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

Baca Juga: ​Sinergi TNI-Polri dan BNN Gelar Razia di Rutan Manado, Barang Terlarang Ini Berhasil Disita

“Masyarakat harus menjadi bagian dari pembangunan. Hubungan dengan perusahaan harus dibangun secara terbuka dan profesional, sehingga keberadaan investasi juga dapat memberikan ruang dan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat desa, sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Investasi pada Generasi Muda

Ku juga menempatkan pembangunan sumber daya manusia sebagai salah satu perhatian utama.

Menurutnya, generasi muda Kokoleh Satu harus dipersiapkan agar memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja maupun peluang usaha.

Halaman:

Tags

Terkini