MANADO - Buntut dari aksi demonstrasi yang berujung ricuh di area pasar, Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Manado, Lucky Senduk, menegaskan pihaknya bakal membawa kasus ini ke ranah hukum.
Langkah tegas ini diambil setelah massa aksi diduga melakukan pengrusakan fasilitas publik hingga tindakan intimidasi terhadap karyawan pasar. Dalam keterangannya, Lucky menyayangkan aksi penyampaian aspirasi yang justru berakhir anarkis dan tidak terpuji.
Boleh Asal Santun, Jangan Bawa Anarkis!
Lucky menegaskan bahwa Perumda Pasar Manado sangat terbuka dengan masukan maupun kritik. Namun, ada batas yang tak boleh dilanggar, apalagi sampai merugikan orang lain.
“Kami dari Perumda Pasar sangat menginginkan penyampaian aspirasi disampaikan dengan cara yang baik. Kami butuh mendengar, butuh dikontrol. Cuma, bukan penyampaian aspirasi yang harus menekan atau memaksakan kehendak,” tegas Lucky, Senin (27/7/2026).
Ia membeberkan, usai melakukan aksi, sebagian massa justru mendatangi area pasar dan melakukan serangkaian tindakan yang dinilai mencederai ketertiban:
-
Pengrusakan Aset: Pagar fasilitas pasar dirusak oleh oknum tak bertanggung jawab.
-
Tindakan Anarkis: Terjadi pemukulan terhadap salah satu karyawan Perumda Pasar.
-
Intimidasi: Petugas resepsionis yang didominasi ibu-ibu diintimidasi dan dikatai kata-kata tidak pantas hingga mengalami trauma psikologis.
Laporkan Kejadian ke Polresta Manado
Tak tinggal diam melihat karyawannya menjadi korban, Perumda Pasar Manado resmi membawa persoalan ini ke pihak kepolisian.
“Kami sangat percaya dengan hukum dan menjunjung tinggi prosesnya. Sore ini, tim hukum Perumda Pasar sudah menuju Polresta Manado untuk membuat laporan resmi terkait kejadian hari ini,” ujar Lucky.
Selain itu, merespons adanya dugaan penyusup atau oknum luar bukan pedagang asli yang memprovokasi keadaan, Lucky meminta kepolisian mengusut tuntas.
“Kami berharap polisi mengusut tuntas supaya tidak ada gesekan antara pedagang dan petugas. Hubungan kami dengan pedagang itu mitra jangka panjang. Kalau ada pihak luar yang memanfaatkan pedagang, mari kita identifikasi dan proses hukum,” tambahnya.