Di Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, KUA-PPAS 2027, dan Ranperda Penanggulangan KLB, DPRD Sulut Apresiasi Kinerja Gubernur Sulut
MANADO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna penting pada Selasa, 14 Juli 2026.
Agenda utama rapat tersebut meliputi pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2025.
Selain itu, rapat juga mendengarkan penyampaian/penjelasan Gubernur terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta Ranperda tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan Wabah Penyakit Menular, yang dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi.
Saat memimpin jalannya Sidang Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, dr. Fransiscus A. Silangen, Sp.B, KBD, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara atas berbagai capaian kinerja luar biasa yang berhasil diraih.
"Kami menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara atas keberhasilan meraih gelar juara umum pada Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV Tahun 2026 di Provinsi Papua Barat. Prestasi yang membanggakan ini merupakan wujud nyata dari komitmen, kerja keras, pembinaan yang berkelanjutan, serta sinergi yang baik," ujar Fransiscus Silangen di hadapan peserta sidang.
Tidak hanya di bidang keagamaan dan seni budaya, Ketua DPRD Sulut juga memberikan pujian dan apresiasi yang tinggi atas lonjakan signifikan pada sektor pembangunan manusia di bawah kepemimpinan Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, SE.
"Kami juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara atas capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Tahun 2025 yang meningkat menjadi 76,32 dari 75,68 pada tahun sebelumnya. Capaian tersebut menempatkan Provinsi Sulawesi Utara pada peringkat ke-9 secara nasional sekaligus menjadi provinsi dengan Indeks Pembangunan Manusia tertinggi di Pulau Sulawesi," tegas Silangen.
Menurutnya, prestasi ini menjadi indikator nyata bahwa berbagai kebijakan dan program pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia—mulai dari layanan pendidikan, kesehatan, hingga kesejahteraan masyarakat—telah menunjukkan hasil yang sangat positif.
Rapat paripurna ini turut dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, SE, Wakil Gubernur, unsur Forkopimda, serta para anggota dewan dan pejabat di lingkup Pemprov Sulut. Seluruh fraksi di DPRD Sulut pun menyatakan menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
***/Dede