BITUNG – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) kembali menegaskan komitmen nyatanya dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima dan berkeadilan, khususnya melalui penguatan sektor kesehatan.
Pada Senin (6/7/2026), Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, didampingi Ketua TP-PKK Provinsi Sulut, Ny. Anik Yulius Selvanus, meresmikan Unit Pelayanan Hemodialisis UPTD Rumah Sakit Manembo-Nembo (RSMN) Tipe C Bitung. Langkah strategis ini menjadi tonggak penting dalam memperluas akses penanganan medis khusus cuci darah bagi masyarakat Kota Bitung dan wilayah sekitarnya.
Pangkas Antrean Pasien Cuci Darah
Kehadiran fasilitas mutakhir ini dilatarbelakangi oleh tingginya kebutuhan masyarakat akan layanan terapi pengganti ginjal. Saat ini tercatat ada sekitar 180 pasien yang masuk dalam daftar antrean di RSMN Bitung.
Guna memangkas waktu tunggu pelayanan dan menekan risiko mortalitas akibat keterlambatan penanganan, Gubernur Yulius secara responsif menyerahkan dan meresmikan 4 (empat) unit alat hemodialisis baru dalam kunjungan dinasnya tersebut. Penambahan infrastruktur medis ini melengkapi bantuan operasional berupa dua unit mobil ambulans yang telah diserahkan pada kunjungan sebelumnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Yulius menegaskan bahwa ketersediaan fasilitas yang memadai merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam melayani esensi mendasar kehidupan masyarakat. Beliau menggarisbawahi tiga prinsip utama yang wajib diimplementasikan di seluruh jejaring kesehatan Provinsi Sulawesi Utara.
"Kita ingin pelayanan kesehatan memiliki tiga prinsip utama, yaitu cepat, dekat, dan bermutu. Cepat supaya masyarakat tidak menunggu terlalu lama. Dekat agar pelayanan mudah dijangkau dan biaya mobilitas warga bisa ditekan. Serta bermutu, sehingga seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali memperoleh standar layanan medis terbaik," ujar Gubernur Yulius.
Dukungan Peningkatan Status RSUD Kota Bitung
Merespons aspirasi dari Pemerintah Kota Bitung mengenai keterbatasan daya tampung fasilitas kesehatan yang ada, Gubernur Yulius secara tegas menyatakan kesiapan Pemprov Sulut untuk mengawal dan mendorong peningkatan status RSUD Kota Bitung. Rumah sakit yang saat ini masih berkategori Tipe D tersebut akan didorong agar dapat segera naik kelas menjadi Tipe C melalui koordinasi intensif ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Gubernur menilai, dengan jumlah penduduk Kota Bitung yang telah mencapai sekitar 217 ribu jiwa serta statusnya sebagai kota strategis, peningkatan kapasitas rumah sakit umum daerah sudah menjadi urgensi yang tidak dapat ditunda lagi.
Selain di Bitung, Pemprov Sulut juga berkomitmen menyetarakan akselerasi pembangunan infrastruktur kesehatan di wilayah perkotaan seiring dengan rencana pembangunan rumah sakit daerah baru di berbagai wilayah kabupaten, seperti: