sulut

LBH Manado Tuding YSK Soal Tambang, ESDM Sulut Ungkap Faktanya

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:38 WIB
Screen Shoot Podcast LBH Manado, insert Kadis ESDM Sulut Fransiscus Maindoka (Dok. Istimewa)

4. Revisi RTRW Justru Lindungi Ruang Hidup Rakyat

​Dinas ESDM juga membantah tudingan bahwa RTRW tidak pro-rakyat. Pada aturan sebelumnya, hampir seluruh wilayah Sulut masuk kawasan pertambangan berdasarkan Kepmen ESDM No. 105.K/2022, yang justru berisiko menimbulkan konflik dengan lahan pertanian dan permukiman.

​"Melalui revisi RTRW, pemerintah justru melakukan penataan ulang dengan membatasi kawasan tambang hanya pada wilayah potensial dan layak, serta memprioritaskan deliniasi WPR bagi masyarakat lokal," jelasnya.

5. Bantahan Isu Oligarki

​Pemprov menegaskan tidak ada praktik "oligarki berkedok rakyat". Sebaliknya, pemerintah terus memperjuangkan akses legal bagi penambang rakyat melalui skema WPR agar masyarakat memiliki kepastian hukum dan keamanan dalam bekerja.

​Langkah ini mencerminkan komitmen untuk menyeimbangkan investasi dengan perlindungan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

***

Halaman:

Tags

Terkini