MANADO – Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Pariwisata secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Profesi bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Subsektor Musik.
Langkah ini diambil sebagai komitmen nyata pemerintah dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif, di mana musik telah ditetapkan sebagai subsektor unggulan di Kota Manado.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Manado, Esther Mamangkey, dalam sambutannya menekankan bahwa musik bukan lagi sekadar hobi atau bakat alami, melainkan sebuah profesi yang memerlukan standar kualifikasi formal di era ekonomi kreatif saat ini.
Musik Sebagai Lokomotif Ekonomi
Berdasarkan data roadmap ekonomi kreatif tahun 2020, Manado telah mengidentifikasi empat subsektor unggulan, yaitu Musik, Kuliner, Fashion, dan Fotografi. Dari keempatnya, musik diposisikan sebagai "lokomotif" yang menggerakkan subsektor lainnya.
"Manado adalah gudangnya talenta. Kualitas suara dan musikalitas pelaku seni kita, mulai dari penyanyi kafe hingga content creator, sudah diakui secara nasional," ujar Esther Mamangkey.
Beliau menambahkan bahwa pengembangan sumber daya manusia melalui sertifikasi ini sangat penting agar musisi lokal tidak hanya "jago kandang", tetapi memiliki daya saing yang diakui baik di tingkat nasional maupun internasional.
Manfaat Sertifikasi bagi Pelaku Seni
Program fasilitasi ini diharapkan dapat memberikan tiga dampak utama bagi para pelaku musik di Manado:
- Peningkatan Daya Saing: Memiliki standar kompetensi yang diakui secara luas.
- Standardisasi Kualitas: Menjamin karya dan jasa musisi memenuhi kualifikasi industri.
- Akses Kerja yang Luas: Memudahkan kolaborasi dengan pihak swasta, instansi pemerintah, hingga pasar luar negeri.
Baca Juga: Perkuat Silaturahmi, Richard Sualang Hadiri Buka Puasa Bersama FKUB di Masjid Nurul Huda
Kolaborasi Lintas Sektor
Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber ahli di bidangnya, antara lain:
- Edbert M. Mirah, ST., MURP: Akademisi dan praktisi ekonomi kreatif dari Forum Ekonomi Kreatif Kota Manado.
- Ridel Tumbel, MH: Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara
Di akhir sambutannya, Esther berpesan kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh demi menyerap ilmu dari para pakar, sehingga subsektor musik dapat menjadi pilar ekonomi yang tangguh dan mampu menyejahterakan para pelakunya di masa depan.
***