sulut

Deadline 31 Maret! Sekot Manado Steaven Dandel Warning ASN Segera Lapor LHKPN dan SPT

Senin, 2 Maret 2026 | 10:55 WIB
Sekot Manado, Steaven Dandel (Dok. Istimewa)

MANADO, SULUTZONE.COM – Memasuki bulan Maret, aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Manado diingatkan untuk segera menuntaskan kewajiban tahunan mereka. Fokus utama tertuju pada pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

​Sekretaris Kota (Sekot) Manado, Steaven Dandel, memberikan penegasan khusus terkait kepatuhan pelaporan ini sebelum batas waktu berakhir pada 31 Maret 2026. Menurutnya, pelaporan harta kekayaan bukan sekadar urusan berkas di atas meja.

Integritas di Atas Formalitas

​Dandel menyebutkan bahwa LHKPN merupakan instrumen vital untuk menunjukkan komitmen pejabat publik terhadap transparansi. Ia meminta seluruh jajaran untuk tidak menunda-nunda pengisian laporan tersebut.

​“Patuhi tenggat waktu yang ada. Itu bagian dari kewajiban dan integritas kita sebagai aparatur,” tegas Steaven Dandel.

​Ia menambahkan bahwa keterlambatan bukan hanya soal masalah teknis, tetapi bisa berdampak pada karier dan penilaian personal aparatur yang bersangkutan. Konsekuensi administratif telah menanti bagi mereka yang abai terhadap tenggat waktu ini.

Pencegahan Korupsi dan Monitoring Internal

​Pelaporan ini merupakan bagian dari sistem besar dalam pencegahan tindak pidana korupsi serta penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance). Sebagai wajah dari Sulawesi Utara, Kota Manado diharapkan menjadi barometer kepatuhan bagi daerah lain.

​Untuk memastikan target 100 persen lapor tercapai, Sekot menginstruksikan setiap perangkat daerah untuk proaktif. Monitoring internal harus dilakukan guna memantau siapa saja pejabat wajib lapor yang belum menyelesaikan kewajibannya.

Hal Penting Terkait Pelaporan:

  • Batas Akhir: 31 Maret 2026.
  • Objek Laporan: LHKPN (Harta Kekayaan) dan SPT (Pajak Tahunan).
  • Sanksi: Berpotensi memengaruhi evaluasi kinerja dan pengawasan internal.

​Dengan kepatuhan yang tinggi, Pemkot Manado optimis dapat mempertahankan akuntabilitas publik dan memberikan contoh transparansi yang nyata bagi masyarakat Sulawesi Utara.

Tags

Terkini