BMR, sulutzone.com – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara akan menutup sementara ruas Jalan Nasional Kaiya–Kotamobagu tepatnya di Desa Muntoi, Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Penutupan total ini akan dimulai pada Rabu, 8 Oktober 2025, pukul 17.00 WITA dan dibuka kembali pada Jumat, 10 Oktober 2025, pukul 05.00 WITA.
Penutupan selama 36 jam penuh ini dilakukan untuk pemasangan jembatan sementara (Bailey) di titik jalan yang amblas akibat kerusakan atau bencana alam sebelumnya.
Dalam surat pemberitahuan resmi BPJN tertanggal 6 Oktober 2025, disebutkan bahwa selama pelaksanaan pekerjaan, tidak ada lalu lintas sama sekali yang diizinkan melintas.
Keputusan penutupan total tanpa menyediakan jalur alternatif langsung di sekitar lokasi memicu protes keras dari warga sekitar dan pengguna jalan.
Baca Juga: Anggota DPRD Bolmong Robi Momongan Angkat Bicara Terkait Dugaan Penganiayaan dan Pengrusakan Mobil
Kritik utama menyebutkan bahwa penutupan penuh ini akan sangat merugikan mobilitas masyarakat, menghambat distribusi logistik, dan mengganggu layanan penting seperti ambulans dan layanan darurat lainnya.
Warga membandingkan dengan penanganan sebelumnya.
Saat terjadi longsor di Muntoi Induk (September 2025), BPJN menerapkan sistem satu jalur (One Way) sebagai solusi sementara, memungkinkan kendaraan untuk tetap melintas secara bergantian.
Selama penutupan berlangsung, pengguna jalan yang melintasi rute antara Manado dan Kotamobagu diimbau untuk menggunakan jalur alternatif yang telah ditetapkan, yakni, Worotikan – Poopo – Sinisir – Batas Kotamobagu.
Pengguna jalan diminta bersabar dan mematuhi rambu-rambu serta arahan petugas selama masa penutupan dan pemasangan Jembatan Bailey.
(Syil)