SULUTZONE.com – Tangisan keadilan menggema dari Sulawesi Utara. Di tengah senyapnya penegakan hukum, sekelompok mahasiswa dan masyarakat bangkit, menyuarakan jeritan hati untuk Prof. Ing Mokoginta. Mereka bukan hanya berjuang untuk satu orang, melainkan melawan bayang-bayang gelap yang kini merajalela: mafia tanah.
Dengan lantang, mereka memohon kepada orang nomor satu di Indonesia, Presiden Prabowo Subianto, untuk menghentikan kebrutalan para mafia. "Kami mahasiswa dan masyarakat Sulut menyatakan dukungan penuh kepada Prof. Ing Mokoginta," tegas seorang perwakilan mahasiswa, matanya memancarkan tekad. "Bersama beliau, kami bertekad mematahkan cengkeraman mafia tanah yang semakin merajalela, khususnya di Sulawesi Utara."
Delapan tahun kasus ini menggantung, seolah keadilan telah buta dan tuli. Perjuangan Prof. Ing Mokoginta, yang dimulai sejak Agustus 2017 di Kotamobagu, kini menjadi simbol perlawanan rakyat kecil. Berkas perkara dengan nomor LP 541/XXI/2020/SULUT/SPKT yang mencantumkan 14 terlapor, termasuk tersangka utama berinisial W alias Welly Mokoginta, seperti hilang ditelan bumi.
Baca Juga: SPBU Tateli Kembali Berulah, Diduga Penyelewengan Solar Subsidi Libatkan Pengawas
Meskipun Kejaksaan Tinggi Sulut telah mengembalikan berkas, proses hukum di Polda Sulut terkesan lumpuh. Upaya pelaporan ke Mabes Polri pun tak membuahkan hasil, justru muncul dugaan adanya "permainan kotor oknum elit" yang mencoba mengaburkan status tersangka.
"Apakah hukum di negeri ini bisa dibeli oleh para elit mafia tanah?" tanya mereka, nadanya penuh kepedihan. "Kami mohon kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelamatkan keadilan di negeri ini."
Harapan kini digantungkan pada pundak tertinggi bangsa. Mahasiswa dan masyarakat Sulut berharap, campur tangan langsung dari Presiden dan Kapolri dapat mengakhiri drama ketidakadilan ini. Mereka percaya, jika kasus Prof. Ing Mokoginta bisa diselesaikan, ini akan menjadi langkah awal untuk membersihkan Indonesia dari para mafia yang telah merampas hak-hak rakyat.
Penulis: MarcoSky