Manado, 18 Juni 2025 – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sulawesi Utara (Sulut), Stefanus BAN Liow, hari ini resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Desa Bersatu Sulawesi Utara untuk periode 2025–2030. Pelantikan yang berlangsung khidmat di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut ini menandai babak baru bagi upaya penguatan desa di Bumi Nyiur Melambai.
Acara pelantikan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, tokoh masyarakat, serta pengurus organisasi dari berbagai kabupaten/kota. Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Desa Bersatu, Asri Anas, secara langsung memimpin prosesi dan menyematkan tanda kepemimpinan kepada Stefanus Liow.
Dalam sambutannya, Asri Anas menyampaikan harapan besar agar kepengurusan baru ini mampu membawa kemajuan signifikan bagi desa-desa di Sulut. "Saya yakin Bapak Stefanus Liow mampu memimpin dengan baik. Namun, yang terpenting adalah kolaborasi antara semua pihak, termasuk pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat," ujar Anas.
Ia juga menekankan pentingnya pembangunan desa yang berkelanjutan dan tidak bersifat temporer, terutama menjelang pemilu. "Masyarakat desa adalah ujung tombak pembangunan. Mereka harus merasakan manfaat nyata, bukan hanya dijadikan alat politik," tegasnya.
"Desa Harus Jadi Kekuatan"
Menyikapi hal tersebut, Stefanus Liow dalam pidato perdananya menegaskan komitmennya untuk menjadikan desa sebagai pusat kekuatan pembangunan. "Desa bukanlah wilayah terpinggirkan, melainkan tulang punggung kemajuan bangsa. Melalui tema ‘Desa Harus Jadi Kekuatan’, kami akan mendorong kemandirian dan otonomi desa melalui program-program nyata," ujar Liow di hadapan ratusan undangan.
Liow mengungkapkan bahwa langkah awal kepemimpinannya telah dimulai dengan koordinasi intensif bersama Gubernur Sulut, Yulius Selvanus. "Kami telah membahas berbagai strategi, termasuk penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, serta pengembangan ekonomi kreatif berbasis potensi lokal," jelasnya.
Struktur kepengurusan DPD Desa Bersatu Sulut periode 2025-2030, berdasarkan Surat Keputusan DPP Desa Bersatu Nomor 356/DPP/DESA BERSATU/V/2025, melibatkan berbagai elemen strategis dari pemerintah daerah, akademisi, hingga praktisi di berbagai bidang. Dewan Pembina akan dipimpin langsung oleh Gubernur Sulut, dengan anggota terdiri dari Wakil Gubernur, Kapolda, Pangdam, serta pimpinan lembaga penegak hukum. Sementara itu, Dewan Penasihat diketuai oleh Drs. Ferdinand Novi Mewengkang, M.M., didukung oleh Sekda Sulut dan kepala dinas terkait.
Susunan pengurus inti DPD Desa Bersatu Sulut diketuai oleh Ir. Stefanus B.a.n Liow, M.A.P., didampingi oleh 12 Wakil Ketua, 12 Wakil Sekretaris, dan 6 Wakil Bendahara. Selain itu, terdapat berbagai bidang strategis yang fokus pada Pengembangan Ekonomi Desa, Hukum dan Advokasi, serta Pemberdayaan Pemuda dan Perempuan.
Usai pelantikan, seluruh pengurus langsung menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) untuk menyusun program prioritas. Beberapa isu yang dibahas antara lain percepatan digitalisasi desa, penguatan BUMDes, serta sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota.
Dengan kepemimpinan Stefanus Liow dan struktur pengurus yang solid, Desa Bersatu Sulut diharapkan dapat menjadi motor penggerak pembangunan berkelanjutan, menjadikan desa bukan hanya sebagai pelengkap, tetapi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Utara.