sulut

Jurnalis PortalSulut.ID Terjebak Penangkapan, Diduga Terkait Berita Tambang Ilegal

Senin, 9 Juni 2025 | 14:27 WIB

Manado, zulutzone.com – Aktivitas jurnalistik kru redaksi PortalSulut.ID mendadak terhenti setelah salah satu jurnalisnya, Nas (inisial), ditangkap oleh personel Polres Manado pada Sabtu (24/5/2025). Penangkapan ini diduga kuat merupakan jebakan yang berkaitan dengan upaya Nas membongkar aktivitas pertambangan ilegal (PETI) yang menyeret nama Refan S. Bangsawan (RSB).

Nas menceritakan, insiden bermula pada Jumat malam (23/5/2025) ketika ia dihubungi oleh seorang rekan seprofesi dan seorang oknum intel TNI yang kerap mengaku sebagai anggota BIN. Mereka mengajak Nas bertemu di area Coffee Aston Hotel Manado. Dalam pertemuan itu, dua oknum tersebut mengaku sebagai utusan Refan Bangsawan dan menawarkan sejumlah uang agar berita mengenai aktivitas tambang ilegal yang melibatkan RSB dihapus (take down). Nas mengklaim kesepakatan tercapai dengan nominal Rp 20.000.000.

Namun, keesokan harinya, Sabtu (24/5/2025), saat Nas mendatangi sebuah rumah kopi di Manado untuk merealisasikan kesepakatan tersebut, ia justru dijebak dan ditangkap oleh personel Polres Manado. Nas merasa ditipu oleh rekan wartawan dan oknum intel yang diduga dibayar oleh pelaku PETI.

Di rumah kopi tersebut, Nas dipaksa membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa berita tambang yang dikelola Refan Bangsawan tidak benar alias hoaks. Selain itu, ia juga diminta berjanji tidak akan memuat berita terkait Refan Saputra Bangsawan di PortalSulut.ID. Nas juga dipaksa menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada Refan Saputra Bangsawan.

Sebelumnya, PortalSulut.ID pada tanggal 23 Mei 2025 memang telah memuat berita mengenai aktivitas tambang ilegal yang menggunakan alat berat, dengan menyebut keterlibatan Elo, Stenly, dan Refan di Tobayagan, Kecamatan Pinolosian Timur, Bolmong Selatan.

Menanggapi insiden ini, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sulawesi Utara, Edwin Popal, menegaskan bahwa aktivitas jurnalistik yang dilakukan Redaksi PortalSulut.ID tidak serta merta berarti hoaks. Menurut Popal, investigasi yang dibangun oleh PortalSulut.ID adalah produk jurnalistik yang belum tuntas.

"Itu bukan hoaks tapi tidak tuntas. Investigasinya putus di tengah jalan. Harusnya ada back up data, video, foto, dan konfirmasi atau klarifikasi. Harus menahan diri dan tidak buru-buru mengeksekusi berita," ujar Popal.

Popal menambahkan bahwa fenomena "gertak sambal" dari pelaku kejahatan, baik di bidang tambang, judi, maupun mafia minyak, sudah lazim terjadi sejak dahulu. Termasuk melibatkan aparat hukum untuk menekan jurnalisme atau pers dengan tindakan represif dan jebakan pemerasan.

"Kalau dicermati secara objektif, Redaksi PortalSulut.ID dalam intimidasi agar tidak memuat berita bad news dengan dalih hoaks. Tapi sesungguhnya itu jurnalistik yang masih mentah dan tidak tuntas," pungkas Popal.

Insiden ini menjadi sorotan serius terkait kebebasan pers dan praktik intimidasi terhadap jurnalis yang berupaya mengungkap kasus-kasus sensitif.

***

Tags

Terkini