Ketegasan dalam penegakan hukum terhadap premanisme, pemberantasan korupsi, penanganan mafia tanah, dan penertiban ASN sangat dibutuhkan untuk mengembalikan kepercayaan publik dan mendorong kemajuan Sulawesi Utara.
Latar belakangnya sebagai mantan Kopassus diharapkan dapat menjadi landasan bagi keberaniannya dalam mengambil keputusan yang tidak populer namun esensial bagi kemajuan daerah.
(***/Catatan Redaksi)