Manado, Sulutzone.com -- Setelah melalui berbagai kontroversi, serah terima jabatan (sertijab) Bupati Minahasa akhirnya digelar secara resmi di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Senin (10/3/2025). Sertijab yang sah ini diketahui merupakan atensi langsung dari Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus.
Penjabat Bupati Minahasa, Noudy Tendean, mengungkapkan bahwa sertijab ini adalah perintah langsung dari Gubernur. "Ini (Sertijab) Perintah Gubernur," ujar Noudy melalui pesan singkat sehari sebelum pelantikan. Dalam sambutannya saat sertijab, Noudy juga menyampaikan terima kasih atas atensi Gubernur Yulius Selvanus yang telah mengatur agenda sertijab.
Sertijab ini digelar setelah sebelumnya Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Lynda Watania, mengklaim bahwa sertijab telah dilaksanakan di Jakarta pada 20 Februari 2025 di East Quarter Mal Grand Indonesia. Klaim tersebut kemudian menuai kontroversi karena dinilai tidak sesuai dengan ketentuan Menteri Dalam Negeri. Undangan yang disebar pun terungkap hanyalah undangan makan malam biasa, bukan undangan resmi sertijab.
Saat sertijab resmi berlangsung di Minahasa, Watania terlihat tertunduk lesu. Hal ini menimbulkan spekulasi bahwa ia menyadari ketidakkompetenannya sebagai Sekretaris Daerah, terutama setelah kontroversi sertijab sebelumnya.
Baca Juga: Minahasa Akhirnya Gelar Sertijab Bupati yang Benar, Sekda Lynda Wantania Tertunduk
Potensi Sanksi Disiplin ASN
Sebagai ASN, Ia berpotensi dikenakan sanksi disiplin sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. 1 Sanksi administratif dapat dijatuhkan sebagai tindak lanjut dari hasil pengawasan. Sanksi ini bisa berupa teguran, peringatan, atau tindakan administratif lainnya.
Selain itu, Watania juga dapat dikenakan sanksi disiplin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti teguran lisan atau tertulis, penundaan kenaikan gaji atau pangkat, penurunan pangkat, atau pemberhentian sementara atau tetap.
Ketidakgelaran sertijab yang sesuai ketentuan juga dapat menghambat proses administrasi pemerintahan, menyebabkan masalah hukum administratif, dan merusak reputasi pejabat serta kepercayaan publik.
Atensi Gubernur Yulius Selvanus dalam penyelenggaraan sertijab ini menunjukkan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang baik dan disiplin ASN di Sulawesi Utara.
***
Artikel Terkait
Personel Satuan Samapta Polresta Manado Gelar Patroli Mobile Cipta Kondisi di Wilayah Rawan Kamtibmas
Polsek Mapanget Gelar Giat Pos Paja Somat, Jamin Keamanan Ibadah di Wilayah Hukum
Sat Pol Airud Dukung Patroli Perairan, Lakukan Pengawasan dan Pengecekan Kapal Polisi di Dermaga Kali Jengki
Polresta Manado Gelar KRYD untuk Ciptakan Keamanan dan Ketertiban di Masyarakat
Polsek Singkil Polresta Manado Gelar Patroli di Plaza Ramadhan, Antisipasi Kemacetan dan Jaga Keamanan
Personel Polsek Sario Laksanakan Pemantauan Penyaluran BBM di SPBU Sario
Sat Reskrim Polresta Manado Awasi Stok Minyak Goreng dan Harga Sembako di Pasar Bersehati
Kebersamaan di Bulan Ramadhan: Polresta Manado Gelar Buka Puasa Bersama Jamaah Masjid Ash Shalihin
Jelang PSU, KPU Talaud Evaluasi Kinerja KPPS di 9 TPS Kecamatan Essang
Keharmonisan di Talaud: Kapolres, Dandim, dan Danlanal Buka Puasa Bersama Warga