sulut

Drama Pemilihan Dekan FK Unsrat: Rektorat Tepis Tudingan, Klaim Taat Hukum

Selasa, 27 Mei 2025 | 10:56 WIB
Kantor Pusat Unsrat (Ist)


Manado, 27 Mei 2025 – Rektorat Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado kembali menepis tegas isu sesat yang beredar terkait pelaksanaan putusan Mahkamah Agung (MA) mengenai pemilihan Dekan Fakultas Kedokteran.

Pihak rektorat menegaskan bahwa seluruh keputusan MA telah dijalankan sepenuhnya, serta meminta publik untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang membingungkan.

Penjelasan Rektorat Unsrat

Melalui Wakil Rektor III, Dr. Ralfie Pinasang, SH, MH, Unsrat pada Senin (26/5) menegaskan bahwa isu yang disebarkan sama sekali tidak berdasar dan tidak memengaruhi kinerja rektorat.

"Benar ada putusan MA soal gugatan atas jabatan Dekan Fakultas Kedokteran lalu atas nama Prof. Dr. Nova H. Kapantou," jelas Pinasang.

Ia menambahkan, bahwa Rektor Unsrat telah menjalankan putusan MA Nomor 258 tahun 2024.

Langkah yang diambil meliputi pembebas tugasan Prof. Dr. Nova H. Kapantou dari jabatannya sebagai Dekan, yang kemudian diikuti dengan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt).

Putusan MA (Ist)

Pemilihan Dekan Baru Telah Dilaksanakan

Setelah proses tersebut, Unsrat segera menggelar pemilihan Dekan Fakultas Kedokteran.

"Kemudian digelar pemilihan Dekan Fakultas Kedokteran dan pada Desember 2024 terpilih Dekan Fakultas Kedokteran baru Dr. dr Billy Kepel," terang Pinasang.

Wakil Rektor III kembali menekankan bahwa gugatan dari Theresia Kaunang telah sepenuhnya ditindaklanjuti oleh Rektor.

Oleh karena itu, Rektorat Unsrat meminta masyarakat untuk tidak bingung dengan isu-isu yang tidak benar.

"Kami minta publik diberikan informasi yang benar bahwa rektor Unsrat taat hukum dan melaksanakan putusan tersebut," pungkasnya, menegaskan komitmen Unsrat terhadap penegakan hukum.

Tags

Terkini