Talaud, sulutzone.com - Humas Polres Kepulauan Talaud, pada hari Selasa, (20/5/2025) sekira Pukul 09.00 Wita,telah terjadi peristiwa kebakaran Rumah dari Keluarga Rongkonusa Latjandu Kelurahan Beo barat Kecamatan Beo Kabupaten Kepulajan talaud
Adapun pemilik rumah yakni lelaki Suwito eka Rongkonusa (38 ) Pekerjaan swasta, Alamat kelurahan Beo Barat Kecamatan Beo Kabuapaten Kepl.Talaud.
Kapolres melalui Kapolsek Beo Iptu Peter Nender menjelaskan Kronologi Kejadian Periistiwa kebakaran Rumah menurut Saksi: lelaki Eri Wabaa ( 53 ) bahwa pada saat melewati TKP Kebakaran Saksi melihat Api sudah membesar dan berasal dari dapur rumah dan segera mendobrak pintu depan rumah dan mengeluarkan ke 2(dua) anak yang berkekurangan mental dan masyarakat sekitar yang melihat langsung bergerak cepat memadamkan api menggunakan alat timba seadanya.
Sekira pukul 09.08 wita Kapolsek Beo Iptu George P. Nender,S.H bersama Anggota Polsek Beo dan Anggota Koramil Beo turun TKP Kebakaran dan bersama-sama masyarakat memadamkan api,tetapi karena rumah tersebut terbuat dari dinding Tripleks sehingga api cepat membakar rumah.
Menurut istri pemikik rumah ibu Jumiati Latjandu, bahwa saat kejadian kebakaran Ibu Osin Latjandu tidak berada di dalam rumah karena sedang mengantar anak yang kecil sekolah di TK dan suaminya sedang pergi bekerja dan hanya meninggalkan 2(dua) anak
Dan mendapat berita telpon dari tetangga bahwa rumahnya sudah terbakar dan langsung bergegas pulang rumah dan melihat ke 2(dua) anak tersebut dan ternyata sudah di amankan masyarakat sekitar.
Diketahui Dampak dari kejadian tersebut untuk Korban jiwa Nihil namun Kerugian diperkirakan berkisar : Rp.50.000.000 (lima puluh juta).
Sementara itu Tindakan Kepolisian setelah menerima Laporan langsung Menuju TKP dan amankan TKP , Membantu Memadamkan Api bersama Masyarakat dan Pemeriksaan saksi-saksi serta penyelidikan lebih lanjut.