Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sulut, Edwin Popal, secara tegas meminta penyidik Tipikor Polda Sulut untuk tidak ragu menjebloskan ASN yang terbukti melakukan praktik "mutilasi" dana media.
Baca Juga: Kerjasama Media 2025 Wajib Patuhi Rekomendasi BPK-RI, Kadis Kominfo Sulut Tekankan Transparansi
"Kalau itu benar dan ternyata temuannya ada, tindak tegas tanpa ragu. Banyak pengusaha media juga dirugikan. Media itu bisnis. Dan pemerintah sengaja memberikan anggaran media untuk kesejahteraan pelaku usaha media dan pekerja media. Tapi kalau caranya begini, seandainya benar, borgol bawa di penjara," tegas Popal.
Kasus dugaan penyelewengan dana media di Kominfo Sulut ini menjadi sorotan tajam di kalangan jurnalis dan pengusaha media di Sulawesi Utara. Mereka berharap Polda Sulut dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal bagi para pelaku jika terbukti bersalah.
***