MANADO, SULUTZONE.COM - Anggota Komisi IV DPRD Kota Manado, Dr. Florence Panungkelan, mengeluarkan peringatan tegas terkait pungutan biaya kelulusan siswa di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Manado.
Praktik ini dinilai sangat meresahkan dan menimbulkan beban tambahan bagi orang tua siswa, terutama yang kurang mampu.
"Tidak ada alasan bagi sekolah untuk meminta biaya apapun terkait kelulusan siswa. Ini merupakan pelanggaran dan kami akan menindak tegas hal tersebut," tegas Florence.
Ia menekankan bahwa semua siswa berhak mendapatkan kelulusan tanpa harus membayar biaya tambahan.
Florence juga meminta orang tua siswa untuk aktif melaporkan ke DPRD jika menemukan sekolah atau guru yang meminta biaya kelulusan.
Menurutnya, praktik ini tidak hanya memberatkan secara finansial, tetapi juga berpotensi menghambat proses kelulusan siswa.
"Jangan biarkan anak-anak menjadi korban administrasi karena masalah biaya. Laporkan kepada kami di DPRD jika ada sekolah yang mempersulit pengurusan kelulusan dengan alasan belum membayar biaya," ujarnya.
DPRD Kota Manado berkomitmen untuk memastikan proses kelulusan berjalan lancar dan adil bagi seluruh siswa tanpa adanya pungutan liar.
Untuk informasi lebih lanjut dan laporan, kunjungi www.sulutzone.com