sulut

Polsek Kabaruan KepulauannTalaud Gelar Razia Miras dalam rangka menjelang putuskan MK

Rabu, 14 Mei 2025 | 11:23 WIB
Polsek Kabaruan Kepulauan Talaud Gelar razia Miras dalam rangka menjelang purusan MK (Istimewa) (Humas Polres Kepulauan Talaud)

. Talaud, sulutzone.com - Humas Polres Kepulauan Talaud, Polsek Kabaruan menggelar razia terhadap peredaran minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus yang dijual secara ilegal di wilayah hukum Polsek Kabaruan . Razia ini dilaksanakan pada Rabu (14/5/2025) Pagi dimana Timsus Polsek Kabaruan berhasil mengamankan minuman keras tanpa label jenis Cap Tikus di area Pelabuhan Mangaran (Tanpa pemilik).

Adapun hasil razia diamankan sebanyak 6 Dos dikemas 10 kantong plastik kurang lebih 120 Liter captikus tanpa pemilik.

Kapolres melalui Kapolsek Kabaruan Ipda Andika Amisi menjelaskan bahwa razia ini bertujuan untuk memastikan stabilitas Kamtibmas tetap terjaga dan situasi kondusif menjelang putusan MK.

"Tujuan kami melaksanakan razia miras ilegal ini agar stabilitas Kamtibmas tetap kondusif menjelang putusan MK," ujarnya.

Ia pun berkomitmen untuk terus melakukan operasi serupa guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali, terutama dalam menghadapi potensi gangguan pascaputusan MK.

Tags

Terkini