Talaud, sulutzone.com - Untuk Mensukseskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pasca Putusan Mahkama Konstitusi (MK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud Mengelar Sosialisasi Kepada Masyarakat pada hari Selasa, (1/4/2025) kemarin.
Kegiatan Sosialisasi tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dilaksanakan pada 9 April mendatang untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud pasca putusan Mahkama Konstitusi (MK) pada hari pertama di laksanakan menghadirkan Pemerintah Desa, tokoh agama, tokoh adat, dan Perwakilan tokoh masyarakat dari desa maririk dan desa essang selatan.
Hadir dalam kegiatan sosialisasi Ketua Divisi Sosdiklih Parmas SDM Jein Hilda Palandung, Ketua Divisi Hukum dan Perencanaan Jekman Wauda, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Budirman, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Ahmad Faisal Tahir dan menghadirkan narasumber dari Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud dan Kejaksaan Negeri Melonguane.
Usai narasumber dan anggota KPU Talaud menyampaikan materi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab bersama peserta yang hadir.
Sampai dengan kegiatan dilaksanakan berjalan dengan aman terkendali.