Talaud, SulutZone - Humas Polres Kepulauan Talaud. Pada hari Sabtu (04/01/2025) pukul 12.00 wita lalu, bertempat di Pelabuhan Speed Lirung Kepulauan Talaud, Kapolsek Lirung Ipda E V. Gagola SH bersama dengan anggota melaksanakan himbauan kepada para pemilik Speed Boat agar biaya transportasi speed Boat jalur Lirung – melonguane dan Lirung- Mangaran sudah berlaku kembali tarif normal dari 3 hari lalu dari hari kamis sampai saat ini dikarenakan saat ini BBM jenis minyak tanah dan pertalite sudah tersalur ke pangkalan – pangkalan BBM.
Dengan adanya himbauan Kapolsek Lirung Bersama anggota, maka wakil ketua Asosiasi Speet Bout Lirung An. Kopda Pogo (Anggota TNI) dan para pemilik speed boat menerima saran agar tarif transportasi kembali berlaku normal dan akan memberitahukan kepada para pemilik speed boat lainnya.
Pelaksanaan kegiatan himbauan berjalan dengan aman dan kondusif.
Nelson Sangadi