Polsek Tikala Tanggapi Cepat Aduan Call Center 110/112 Terkait Musik Keras Ganggu Ketertiban di Kelurahan Dendengan Dalam

photo author
David Lombogia, Sulut Zone
- Minggu, 5 Januari 2025 | 20:30 WIB
Personel Polsek Tikala saat Merespon aduan Masyarakat (Ist)
Personel Polsek Tikala saat Merespon aduan Masyarakat (Ist)

SULUTZONE -- Humas Polresta Manado, Polsek Tikala menunjukkan respon cepat terhadap aduan yang diterima melalui Call Center 110/112, terkait adanya gangguan ketertiban umum akibat suara musik keras di Kelurahan Dendengan Dalam, Kecamatan Tikala, Manado, pada Sabtu (04/1/2025).

Menurut laporan yang diterima, warga setempat melaporkan bahwa suara musik yang sangat keras dari salah satu rumah warga mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.

Mendapatkan informasi tersebut, petugas Polsek Tikala langsung menuju lokasi untuk mengecek dan melakukan tindakan.

Baca Juga: Ciptakan Situasi Aman, Polsek Beo Gelar Patroli kamtibmas

Kapolsek Tikala, Iptu Heri Apriyanto menjelaskan bahwa tim yang diterjunkan segera mengingatkan pemilik rumah untuk menurunkan volume musik dan menghimbau agar tidak mengganggu ketertiban umum.

“Kami akan selalu sigap dan responsif terhadap laporan masyarakat demi terciptanya situasi yang aman dan nyaman,” ujar Iptu Heri.

Warga pun menyampaikan apresiasi atas tindakan cepat yang diambil oleh pihak kepolisian, dan diharapkan kejadian serupa tidak terulang lagi.

Baca Juga: Personel Polresta Manado Gelar Olahraga Rutin untuk Jaga Kebugaran dan Dukung Tugas

Polsek Tikala mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban umum dan melaporkan segera setiap gangguan melalui Call Center 110 atau 112.

***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: David Lombogia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X