sulut

Polresta Manado, Musnahkan Ribuan Liter Minuman Beralkohol dan Barang Terlarang dalam Operasi Kepolisian

Kamis, 10 Oktober 2024 | 22:32 WIB
Pemusnahan barang bukti hasil operasi kepolisian (Ist)

SULUTZONE -- Humas Polresta Manado- Polresta Manado melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil operasi kepolisian yang berlangsung di Halaman Apel Mako Polresta Manado, pada Kamis, 10 Oktober 2024. 

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, Ketua DPRD Kota Manado, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait menyampaikan, Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis minuman beralkohol, termasuk 2.140 liter cap tikus, 24 botol bir bintang, 44 botol bir kaleng, 44 botol minuman beralkohol jenis Valentine, 24 botol anggur merah, 1 botol Cassanova, dan 9 botol bir Balihai. 

Baca Juga: Kapolresta Terima Kunjungan Tim Penilaian Survey Pelayanan Publik dari RBP Mabes Polri

Selain itu, juga dimusnahkan 1.251 paket kosmetika tanpa izin edar BPOM merk Brilliant Skin Essentials dan HB Viral, serta 168 knalpot racing atau brong.

 

Kapolresta Manado bersama Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Manado, DPRD Kota Manado, Kepala Kejaksaan Negeri Manado (Ist)

Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Forkopimda, DPRD Kota Manado, Ketua Pengadilan Negeri Manado, dan Kepala Kejaksaan Negeri Manado. 

Mereka menyatakan bahwa barang-barang tersebut terlarang dan dilarang untuk diedarkan di wilayah Kota Manado.

Baca Juga: Polresta Manado Ungkap Modus Penipuan Segitiga Jual Beli Kendaraan Bermotor, Satu Tersangka Ditangkap

Pemusnahan Barang Bukti, Kapolresta Manado bersama semua unsur (Ist)

"Kegiatan pemusnahan ini merupakan langkah tegas Polresta Manado dalam memberantas peredaran barang-barang ilegal dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mematuhi hukum dan regulasi yang berlaku,” tegasnya.

***

Tags

Terkini