sulut

KPU Gorontalo dan Sulut Selesaikan Data Pemilih Ganda Antar Provinsi untuk Pilkada 2024

Minggu, 8 September 2024 | 23:28 WIB

Sophian menekankan pentingnya validitas, keakuratan, komprehensif, dan kemutakhiran data pemilih.

Ia juga menyoroti bahwa teman-teman dari kabupaten/kota sudah mulai bergerak, sehingga sangat penting untuk proaktif dalam menyelesaikan permasalahan data.

Dalam arahannya, Sophian juga mengungkapkan bahwa saat ini fokus utamanya adalah menyelesaikan masalah pemilih antarprovinsi, khususnya antara Gorontalo dan Sulawesi Utara. Data pemilih yang tumpang tindih harus segera dibereskan, terutama yang terkait dengan pemilih ganda dan dokumen KTP elektronik (e-KTP) yang bermasalah.

Ia juga menyampaikan harapannya agar tidak ada lagi masalah penarikan data pemilih seperti yang terjadi di pemilu legislatif lalu, di mana seorang pemilih terdaftar di dua provinsi.

Baca Juga: Teknologi AI untuk Kampanye? Golkar dan Prabowo-Gibran Senang Menggunakannya

Sophian menegaskan bahwa kerja sama antara KPU, Disdukcapil, dan Bawaslu sangat penting untuk memastikan bahwa data pemilih benar-benar valid dan tidak ada lagi tumpang tindih data, khususnya di wilayah perbatasan.

Dengan demikian, diharapkan penyelesaian masalah data pemilih bisa tuntas pada hari ini, sehingga tidak ada lagi kendala di masa depan.

Kegiatan dilanjutkan dengan fokus menyelesaikan masalah pemilih data ganda antarprovinsi, khususnya antara Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Utara.

Proses ini melibatkan verifikasi dan validasi data pemilih yang terindikasi terdaftar di dua provinsi sekaligus.

Baca Juga: Wah! Tidak Lolos Tes Jasmani dan Narkoba, Petrus Simon Tuange Batal Jadi Calon Wakil Bupati Talaud 2024?

Tim dari KPU Gorontalo, KPU Sulawesi Utara, Bawaslu, dan Disdukcapil bekerja sama untuk memastikan bahwa setiap pemilih hanya terdaftar di satu lokasi, sesuai dengan domisili yang sah.

Dalam diskusi, masalah teknis seperti perbedaan data e-KTP, pemilih yang telah meninggal namun masih terdaftar, dan pemilih ganda di wilayah perbatasan menjadi perhatian utama.

Diharapkan, dengan penyelesaian masalah ini, data pemilih untuk Pilkada 2024 akan menjadi lebih valid, akurat, dan bebas dari permasalahan data ganda.

Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret untuk permasalahan data ganda dan memastikan daftar pemilih yang akurat menjelang Pilkada Serentak 2024.

***/Tria

Halaman:

Tags

Terkini