KPU Gorontalo dan Sulut Selesaikan Data Pemilih Ganda Antar Provinsi untuk Pilkada 2024

photo author
- Minggu, 8 September 2024 | 23:28 WIB

Manado, Sulut Zone -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara dan KPU Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi terkait penyelesaian data ganda dan pemilih perbatasan pada tanggal 8 September 2024 di Hotel Aston Manado.

Rapat ini dibuka oleh Lanny Ointu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam arahannya, Lanny menekankan pentingnya percepatan penyelesaian data pemilih ganda, terutama setelah dilakukannya uji petik di lapangan, termasuk di wilayah Manado.

"Semua data ganda harus diselesaikan pada level Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)," ujarnya. Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan ini telah berlangsung sejak tanggal 4 September dan akan berlanjut hingga tanggal 9 September 2024.

Baca Juga: Karisma Evi Tiarani Raih Perak di Paralimpiade Paris 2024! Pecahkan Rekor Dunia, Bersaing Sengit dengan Trio Italia

Lebih lanjut, Lanny mengungkapkan tantangan teknis yang dihadapi dalam proses penyelesaian data ganda, khususnya terkait wilayah perbatasan. "Beberapa kabupaten dan kota masih memerlukan waktu lebih lama karena mereka meminta bukti validasi sebelum data dapat diverifikasi," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) turut hadir dalam rapat ini untuk membantu menerbitkan Surat Keterangan Penduduk bagi pemilih yang datanya belum terverifikasi.

Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Bawaslu, yang turut memberikan catatan terkait potensi kerawanan data pemilih ganda.

Bawaslu memastikan akan mengawasi proses verifikasi faktual secara ketat untuk meminimalisir potensi sengketa di masa mendatang.

Baca Juga: Demokrat Pilih Djekmon Amisi Gantikan Petrus Simon Tuange Bakal Calon Wabup Talaud

Lanny juga menyoroti bahwa Pilkada 2024 memiliki dinamika yang berbeda dengan pemilu sebelumnya.

"Kita menghadapi banyak pemain baru di tingkat kabupaten dan kota. Oleh karena itu, verifikasi data pemilih sangat penting untuk mencegah sengketa, terutama di Mahkamah Konstitusi," ujarnya.

Sementara Sophian Rahmola, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Gorontalo, menyampaikan bahwa saat ini beban tugas semakin bertambah, terutama bagi sosialisasi dan sumber daya manusia (SDM).

Ia memberikan penghargaan kepada teman-teman dari KPU Kabupaten/Kota Sulawesi Utara, Bawaslu Sulawesi Utara, dan Disdukcapil Sulawesi Utara, meskipun ada beberapa pihak yang tidak dapat hadir karena kondisi kesehatan mendadak.

Baca Juga: Cabup dan Cawabup Yopi Saraung - Adolf Binilang Serahkan Perbaikan Dokumen Syarat Calon ke KPU Talaud

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dedy Dagomes Manlesu

Sumber: KPU Sulut

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X