Sehingga termohon memohon kepada Mejelis Musyawarah untuk menolak Permohonan Pemohon.
Sidang akan dilanjutkan kembali pada Senin,(26/8/2024) pukul 11.00 wita dengan agenda pemeriksaan Saksi-saksi dan bukti-bukti yang diajukan pemohon maupun termohon.
Pasangan Bakal Calon perseorangan Bupati & Wakil Bupati, JA-JP mengajukan permohonan sengketa proses ke Bawaslu Talaud setelah diyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam pemenuhan syarat dukungan minimal.
Nelson Sangadi